bontangpost.id – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang meringkus tiga orang yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Dua pengedar, sementara satu lainnya pengguna.
Dua pengedar yakni MRM (22) warga Tanjung Laut, dan Is (21) warga Gunung Telihan, Bontang Barat.
Diketahui, Is merupakan pemasok narkoba bagi kalangan ASN. Sementara MRM yang kerap membantu menyalurkan sabu tersebut.
Keduanya ditangkap pada Jumat (12/5/2023). Awalnya MRM diringkus di jalan di sekitar Gang Tipalayo, Berebas Tengah, Bontang Selatan pukul 08.45.
“Dia lagi menunggu orang waktu itu mau jual sabu, ada 1 poket atau sekira 0,87 gram,” sebut Kepala BNNK Bontang Lulyana Ramdhani.
Selanjutnya, tersangka kedua Is ditangkap di perumahan Halal Square, pukul 10.00. Dari tangan Is disita narkoba jenis sabu sebanyak 0,48 gram.
Sementara satu orang lainnya masih di bawah umur merupakan pengguna. Dia juga ditangkap di Perumahan Halal Square. Saat dites urine, dia positif narkoba.
“Yang satu itu direhab, karena hanya pengguna dan masih di bawah umur,” ujarnya.
Adapun dua pengedar sudah ditahan di BNNP Kaltim, sementara satu lainnya kini dibawa ke Balai Rehab Tanah Merah Samarinda. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post