BONTANG–Polres Bontang melampaui target pengungkapan kasus dalam Operasi Anti-Narkotika (Antik) Jilid 2 2019. Selama dua pekan operasi, 11 kasus terungkap.
Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena mengatakan, Polda Kaltim memberikan target 10 kasus. Terdiri dua kasus yang menjadi target operasi (TO) dan delapan kasus pengungkapan di luar TO. Ada pun yang berhasil diamankan, yakni 12 tersangka.
“Dalam hal ini, Polres Bontang berhasil memenuhi target. Untuk itu, kami memberikan apresiasi kepada anggota dan masyarakat yang bekerja sama dalam mengungkap pelaku narkotika,” tuturnya.
Selain 12 tersangka, alat bukti yang berhasil disita yakni 19,87 gram sabu, 3 alat isap, 3 handphone, 2 timbangan digital, 3 motor, dan uang tunai Rp 2,6 juta. Dibanding dengan Operasi Antik Jilid 1 Agustus lalu, terjadi peningkatan jumlah kasus yang diungkap dan jumlah barang bukti.
Kala itu, jajaran Polres Bontang berhasil mengamankan 12 pelaku dari 10 kasus. Sementara barang bukti yang disita berupa 12,20 gram sabu, 4 alat isap, 9 handphone, 4 timbangan digital, dan 2 motor.
“Berikan informasi kepada kami untuk mengungkap satu demi satu pelaku. Informasi masyarakat kami rahasiakan dan dilindungi undang-undang,” tambah Boyke.
Sementara itu, Kasat Reskoba Polres Bontang AKP I Gusti Ngurah Suarka menegaskan tak memandang bulu, akan terus memberantas dan mengungkap pelaku peredaran narkoba di Kota Taman, baik berskala kecil maupun besar.
“Sepanjang yang bersangkutan sebagai pengedar apalagi bandar, kami akan tindak sesuai aturan hukum,” tegas Ngurah kepada awak Kaltim Post. (*/rsy/kri/k8/prokal)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Saksikan video menarik berikut ini:
Komentar Anda