• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Dua Oknum PNS Bontang Kena Sanksi Disiplin Berat hingga Terancam Dipecat

by Lutfi Rahmatunnisa'
17 Mei 2023, 13:54
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Koordinasi Tim Pertimbangan Hukuman Disiplin Kota Bontang dengan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Bontang

Koordinasi Tim Pertimbangan Hukuman Disiplin Kota Bontang dengan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Bontang

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pemerintah Kota Bontang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) langsung menindaklanjuti adanya kasus yang menimpa dua PNS yang positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan BNNK Bontang juga Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang.

Hasilnya, BNNK Bontang merekomendasikan agar PNS berinisial A menjalani rawat jalan dan PNS berinisial E menjalani rehabilitasi rawat inap di Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah.

Sedangkan, Disdamkartan akan berkoordinasi dengan BNNK terkait administrasi rehabilitasi tersebut. Kedua PNS diwajibkan menjalani rehabilitasi, sementara yang menjalani rawat inap akan diberi cuti sakit selama menjalani rehab.

Lebih lanjut, kata Sudi kedua PNS yang terbukti menggunakan narkoba tersebut juga diperiksa oleh Disdamkartan. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar penjatuhan hukuman disiplin terhadap keduanya.

Baca Juga:  Walaupun Tak Lagi Bergabung BPBD, Disdamkartan Tetap Berikan Penyuluhan

“Keduanya terancam sanksi hukumam disiplin tingkat berat. Hukdis berat yang dimaksud berdasarkan PP nomor 94 Tahun 2021 tentang yang bertanggung jawab terhadap pembinaan dan penegakan disiplin PNS adalah atasan langsung dari masing-masing pegawai. Pelanggaran disiplin bukan delik aduan,” bebernya kepada redaksi bontangpost.id.

Dijelaskannya, hukuman disiplin prosesnya berbeda dengan rehabilitasi. Hukuman disiplin diberikan setelah proses pemeriksaan BAP rampung, dan tim pertimbangan hukdis menggelar rapat bersama dengan melibatkan perangkat daerah tempat PNS tersebut mengabdi. Yakni Disdamkartan.

“Hasil pertimbangan itu kemudian disampaikan kepada wali kota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian. Untuk selanjutnya dibuatkan keputusan penjatuhan hukuman disiplin,” tutupnya. Adapun hukuman disiplin berat seperti pemberhentian dari jabatan hingga pemecatan.

Baca Juga:  Ribuan Lebah Serang Rumah

Untuk diketahui tim pertimbangan hukuman disiplin terdiri dari Sekkot (selaku ketua tim), Asisten administrasi Umum, BKPSDM, Inspektorat, bagian hukum Setda. (*)

Tags: DisdamkartanPNS Narkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pembangunan IKN Serap 6.700 Tenaga Kerja

Next Post

Dewan Usulkan Kenaikan Insentif Kader Posyandu

Related Posts

Dua Lahan Terbakar di Bontang, Disdamkartan Turun Padamkan Api hingga Malam
Bontang

Dua Lahan Terbakar di Bontang, Disdamkartan Turun Padamkan Api hingga Malam

21 September 2026, 19:37
Kadis Damkar Kecewa, Pecat Dua Honorer yang Positif Pakai Narkoba
Bontang

Kadis Damkar Kecewa, Pecat Dua Honorer yang Positif Pakai Narkoba

5 Januari 2024, 11:34
Biawak 2 Meter Nyelonong Masuk ke Warung Warga di Rawa Indah, Dievakuasi Disdamkartan
Bontang

Biawak 2 Meter Nyelonong Masuk ke Warung Warga di Rawa Indah, Dievakuasi Disdamkartan

6 Juli 2023, 17:22
Lagi, Dua PNS Disdamkartan Bontang Positif Narkoba
Bontang

Empat PNS Narkoba Disdamkartan Tak Dipecat, tapi Kena Sanksi Demosi

15 Juni 2023, 11:49
Tunggu Keputusan Sanksi, PNS Narkoba di Disdamkartan Masih Masuk Kerja
Bontang

Tunggu Keputusan Sanksi, PNS Narkoba di Disdamkartan Masih Masuk Kerja

22 Mei 2023, 11:03
Dua PNS Disdamkartan Bontang Terindikasi Positif Narkoba
Bontang

Perombakan Pegawai hingga Tes Urine Rutin Diusulkan di Tiap OPD

18 Mei 2023, 14:05

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.