• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Tak Dapat Jatah Penjualan Tanah, Malah Ancam Warga Berbas Pantai Pakai Parang

by Yulianti Basri
27 Mei 2023, 22:49
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Polsek Bontang Selatan meringkus seorang pria berinisial Ju, Jumat (26/5/2023).

Warga Tanjung Laut Indah itu ditangkap lantaran melakukan tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam jenis parang.

Kapolsek Bontang Selatan AKP Abdul Khoiri menyebut, awalnya tersangka dan rekannya datang ke rumah korban di Jalan Sultan Hasanuddin, Berbas Pantai, Bontang Selatan.

Selanjutnya korban memberikan uang hasil penjualan tanah kepada Jo rekan tersangka sebanyak Rp 5 juta.

“Nah tersangka juga minta bagian. Awas tidak ada bagianku,” kata Kapolsek menirukan tersangka.

Kemudian tersangka pulang, mengambil parang, dan mengancam korban.

“Jika kamu tidak kasih malam ini, kuselesaikan kamu,” ucap tersangka kepada korban.

Korban pun mengambil uang di dalam kamar, namun sebelum memberikan uang tersebut, dia berpura-pura membeli minuman, namun ternyata pergi melapor ke Mapolsek Bontang Selatan.

Baca Juga:  Warga Bontang Selatan Terciduk Bawa Sajam di Lapangan Kampung Baru Usai Minum Miras

Tersangka pun telah ditahan di Mapolsek Bontang Selatan. Dia dijerat pasal 335 KUHPidana Jo Pasal 2 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 10  tahun penjara. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: sajam
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Fakta-fakta Penemuan Mayat Pria Paruh Baya di Bontang

Next Post

Polisi Sebut Tak Ada Tanda Kekerasan pada Mayat Pria di Jalan Pattimura

Related Posts

Pria di Berebas Tengah Bontang Ngamuk Ancam Tetangga Pakai Mandau, Berakhir di Tangan Polisi
Kriminal

Pria di Berebas Tengah Bontang Ngamuk Ancam Tetangga Pakai Mandau, Berakhir di Tangan Polisi

24 Februari 2026, 04:00
Mabuk dan Bawa Badik, Warga Berebas Tengah Bontang Diamankan Polisi
Kriminal

Mabuk dan Bawa Badik, Warga Berebas Tengah Bontang Diamankan Polisi

2 Januari 2026, 14:17
Pemuda di Muara Badak Ditangkap karena Buat Onar dan Bawa Sajam
Kriminal

Pemuda di Muara Badak Ditangkap karena Buat Onar dan Bawa Sajam

6 Agustus 2025, 09:53
Warga Bontang Selatan Terciduk Bawa Sajam di Lapangan Kampung Baru Usai Minum Miras
Kriminal

Warga Bontang Selatan Terciduk Bawa Sajam di Lapangan Kampung Baru Usai Minum Miras

4 Agustus 2025, 15:20
Kedapatan Bawa Badik, Pria di Tanjung Laut Indah Dipenjara
Kriminal

Kedapatan Bawa Badik, Pria di Tanjung Laut Indah Dipenjara

14 Maret 2024, 10:04
Adang Pengendara Pakai Parang, Warga Guntung Nyaris Dipenjara
Bontang

Adang Pengendara Pakai Parang, Warga Guntung Nyaris Dipenjara

29 Juni 2023, 22:23

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.