• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Satpol PP Bontang Copot 108 Reklame Tak Berizin dan Kedaluwarsa

by Jelita Nur Khasanah
1 Juni 2023, 19:56
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Penertiban reklame tak berizin dan masa izin kedaluwarsa di Jalan Ahmad Yani (Ist)

Penertiban reklame tak berizin dan masa izin kedaluwarsa di Jalan Ahmad Yani (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Sejak Januari hingga Mei 2023, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang telah menertibkan sebanyak 108 reklame. Reklame yang didominasi baliho tersebut berasal dari promosi usaha, penerimaan siswa baru, maupun spanduk perorangan.

Kabid Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Bontang Eko Mashudi mengatakan alasan diturunkannya baliho tersebut karena tidak berizin, ada juga masa izin telah habis, dan pemasangan tidak pada tempat yang semestinya.

“Kebanyakan ucapan Ramadan, ucapan Idulfitri, baik perorangan maupun instansi pemerintahan,” katanya saat dihubungi, Kamis (1/5/2023).

Mengacu pada Perwali Nomor 20 Tahun 2008, pemasangan reklame diperkenankan jika berada di jalur hijau atau pada tempat yang disediakan di median jalan (panggung reklame). Namun tidak boleh ditancapkan di tanah atau taman, maupun diikat atau dipaku di pohon.

Baca Juga:  Bongkar Reklame Ilegal 

“Dipasang pada rambu lalu lintas atau tiang listrik juga enggak boleh. Kalau ada yang seperti itu akan kami lepas, walaupun punya izin,” sambungnya.

Selain itu, lanjutnya, pemasangan reklame harus memperhatikan keindahan lingkungan. Juga mengutamakan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Untuk baliho yang akan diturunkan karena melanggar ketentuan, terlebih dulu dihubungi pihaknya, dengan tujuan memberi peringatan.

“Biasanya kami toleransi tiga hari sebelum dilepas. Semua baliho yang sudah dilepas, kami kumpulkan di Bapenda. Lalu pemiliknya yang akan mengambil dan mengurus perizinan serta pajak retribusinya,” pungkasnya. (*)

Tags: Reklame Ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tertinggal di Kantong Motor, Ponsel Raib Dicuri

Next Post

Pelajar Bontang Fulgentia Marianne Jadi Pembawa Baki Bendera Hari Lahir Pancasila di Hadapan Presiden

Related Posts

Bongkar Reklame Ilegal 
Bontang

Bongkar Reklame Ilegal 

20 November 2018, 17:40
Reklame Ilegal Dipasang Sembarangan
Bontang

Reklame Ilegal Dipasang Sembarangan

24 Oktober 2018, 17:30

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.