• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Baru Sebulan Pacaran Diajak Jual Sabu, Hasilnya untuk Foya-foya

by Yulianti Basri
14 Juni 2023, 10:48
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Pasangan kekasih yang terlibat kasus narkoba membuang sabu yang telah dimusnahkan Kapolres Bontang ke toilet

Pasangan kekasih yang terlibat kasus narkoba membuang sabu yang telah dimusnahkan Kapolres Bontang ke toilet

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Baru satu bulan menjalin hubungan, kisah asmara pasangan kekasih AAR (39) dan JF (24) yang berdomisili di Kutim berujung di balik jeruji penjara.

keduanya ditangkap Satresnarkoba Polres Bontang, di Tanjung Laut Indah, Senin (22/5/2023) pukul 00.15 lalu. Tak tanggung-tanggung, barang bukti berupa sabu yang mereka ambil di Kota Taman sebanyak 1 bal atau 54,67 gram.

Diungkapkan Kasat Resnarkoba Polres Bontang Iptu M Yazid, keduanya mengambil barang haram narkoba di Bontang, untuk kemudian kembali dijual di Kutim.

Mereka mengambil sabu dengan sistem jejak, di sebuah gang di wilayah Tanjung Laut Indah. Sabu itu disembunyikan dalam popok bayi.

“Belum lama mereka itu, ya hasil penjualan untuk foya-foya saja,” katanya.

Baca Juga:  Usai Beli Sabu, Dua Warga Kanaan Ditangkap di Gunung Telihan

Baca juga; Bawa Sabu Satu Bal, Pasangan Kekasih Ditangkap di Tanjung Laut Indah

Diketahui AAR merupakan residivis kasus yang sama. Bahkan dia baru 5 bulan menghirup udara bebas.

“Pemain lama, makanya pas ada laporan ambil barang, langsung diintai dan dibekuk sama anggota,” ujarnya.

Kini keduanya dijerat pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 atau pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 39 tahun 2009 tentang Narkotika. Dan terancam 20 tahun penjara. (*)

Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bocah di Bawah Umur Diamankan, Sudah Sering Mencuri di Pujasera Gading

Next Post

Santunan Kematian Dinilai Tidak Merata, Pemkot Bontang Diminta Revisi Perwali

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.