• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Tawarkan Jasa Esek-esek ke Tamu Prakla Rp 550 Ribu, Pemilik Wisma Dipenjara

by Yulianti Basri
20 Juni 2023, 09:34
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Salah satu pemilik wisma yang menawarkan jasa prostitusi ke tamunya diringkus polisi

Salah satu pemilik wisma yang menawarkan jasa prostitusi ke tamunya diringkus polisi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Polres Bontang kembali membongkar tindak pidana kasus perdagangan orang.

Lagi-lagi pemilik wisma di Prakla, Berbas Pantai ketahuan menjual wanita ke lelaki hidung belang.

Selasa (20/6/2023) pukul 00.30, Tim Rajawali Polres Bontang menangkap Ar (41) di wisma miliknya.

Barang bukti yang disita polisi

Dia mempekerjakan seorang wanita berusia 30 tahun. Tak hanya sebagai pemandu karaoke, tetapi juga melayani nafsu pelanggannya.

Untuk sekali kencan, tersangka memasang tarif Rp 550 ribu.

“Ada bukti nota pembayaran cash, kami juga sita buku list pemandu karaoke,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto.

Dari pengakuan tersangka, pengguna jasa datang langsung ke lokasi. Dari hasil penjualan jasa itu dia mendapatkan upah sebesar Rp 150 ribu sekali kencan.

Baca Juga:  Satpol PP Data Ladies di Prakla, Akan Diangkut Jika Tak Ada Maminya

Diketahui, korbannya merupakan warga Sulawesi Selatan. Dia baru 10 hari bekerja di tempat tersangka.

“Pernah juga kerja di wisma lain, terus pulang kampung, dan kembali ke Bontang baru mau dua minggu ini,” sebutnya.

Kini tersangka telah mendekam di penjara. Dia dijerat pasal 2 Ayat 1 UU nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Ancaman enam tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Tags: muncikariPrakla
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pupuk Kaltim Pertahankan Properda Emas Ke-8 dari Pemprov Kaltim

Next Post

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1444 H Jatuh pada Kamis 29 Juni

Related Posts

DED Rampung, Penanganan Kawasan Kumuh di Prakla Tunggu Arahan Pemerintah Pusat
Bontang

Peredaran Narkoba Mengemuka, Operasional Prakla Bontang Jadi Sorotan

20 Desember 2025, 12:27
Tes Urine Mendadak di Prakla, BNNK Bontang Dapati 6 Orang Positif Sabu
Bontang

Tes Urine Mendadak di Prakla, BNNK Bontang Dapati 6 Orang Positif Sabu

4 November 2024, 08:00
Bocah SMP Sudah Jadi Muncikari, Tawarkan Teman Seharga Rp2 Juta
Kriminal

Bocah SMP Sudah Jadi Muncikari, Tawarkan Teman Seharga Rp2 Juta

6 November 2023, 15:29
Pemilik Wisma di Prakla Jual Gadis dari Jawa, Dapat Jatah Bulanan Rp 500 Ribu
Kriminal

Pemilik Wisma di Prakla Jual Gadis dari Jawa, Dapat Jatah Bulanan Rp 500 Ribu

17 Juli 2023, 09:35
Korban TPPO Muncikari di Muara Badak 3 Orang, Tersangka Ngaku Diupah Rp 100 Ribu
Kriminal

Korban TPPO Muncikari di Muara Badak 3 Orang, Tersangka Ngaku Diupah Rp 100 Ribu

23 Juni 2023, 13:19
‘Mami’ di Muara Badak Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Tarifnya Rp 800 Ribu
Kriminal

‘Mami’ di Muara Badak Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Tarifnya Rp 800 Ribu

23 Juni 2023, 12:13

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.