• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Beli HP Curian, Warga Teluk Pandan Terancam 4 Tahun Penjara

by Yulianti Basri
7 Juli 2023, 08:23
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka ditahan di Mapolres Bontang

Tersangka ditahan di Mapolres Bontang

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Nasib apes dialami APP (30). Warga Teluk Pandan, Kutim ini diringkus Tim Rajawali Polres Bontang lantaran melakukan tindak pidana penadahan ponsel curian.

Diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto, tersangka diringkus pada Jumat (7/7/2023) pukul 01.00 di kediamannya. 

Dari pengakuan tersangka, dia membeli ponsel dari orang yang tak dikenalnya. Tersangka yang kesehariannya sebagai sopir ini membeli ponsel yang ditawarkan oleh seorang pria di pom bensin.

“Dia beli hp itu Rp 900 ribu, sempat curiga sebetulnya, karena beli hp tidak ada charger dan kotaknya,” katanya.

Tersangka juga mengaku terpaksa membeli ponsel itu lantaran merasa kasihan kepada pria tersebut.

Baca Juga:  Gegara Beli Ban Curian, Divonis 5 Bulan Penjara

“Pengakuannya sih kasihan, motor maling hp itu rusak, padahal mau pulang ke Sangatta,” bebernya.

Sebelumnya, pada Kamis (8/6/2023) pukul 14.00, ponsel korban disimpan di dekat kepalanya, saat tertidur di bengkel tempatnya bekerja di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Belimbing Bontang Barat.

“Satu jam kemudian dia terbangun, sudah raib handphonenya,” ujarnya.

Atas kejadian ini korban mengalami kerugian senilai Rp 3 juta dan melapor ke Mapolres Bontang.

Kini tersangka telah ditahan di Mapolres Bontang. Sementara maling ponsel masih diburu polisi. APP dijerat pasal 480 KUHPidana tentang penadahan. Dengan ancaman 4 tahun penjara. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Penadahan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Penipu Jual Beli Motor Bekas di Bontang Ditangkap

Next Post

Warga Loktuan Diduga Jadi Korban Hipnotis, Uang dan Perhiasan Raib

Related Posts

Gegara Beli Ban Curian, Divonis 5 Bulan Penjara
Kriminal

Gegara Beli Ban Curian, Divonis 5 Bulan Penjara

28 Januari 2023, 08:57

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.