• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Maling Toko di Berbas Pantai Ternyata Residivis, Mencuri dalam Kondisi Mabuk

by Yulianti Basri
13 Agustus 2023, 08:44
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka dan barang curiannya ditahan di Mapolsek Bontang Selatan (ist)

Tersangka dan barang curiannya ditahan di Mapolsek Bontang Selatan (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pria berinisial R (37) warga Berbas Pantai yang dibekuk pada Sabtu (12/8/2023) sekitar pukul 15.00 akibat melakukan tindak pidana pencurian ternyata residivis.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Bontang Selatan Iptu M Rakib Rais. Tersangka merupakan residivis kasus yang sama, dan baru bebas beberapa bulan yang lalu.

Saat melakukan aksinya, R dalam kondisi mabuk, namun bukan mabuk berat. Dia pun melakukan pencurian di dua toko kelontongan yang jaraknya berdekatan.

“Di toko pertama dia ambil motor sama rokok, di toko kedua ambil tv, kipas, sama barang-barang jualan korban,” ungkapnya kepada redaksi bontangpost.id.

Akibat perbuatannya, korban pertama mengalami kerugian Rp15 juta, sementara korban kedua berkisar Rp6juta.

Baca Juga:  Dua Pria Diringkus Gegara Curi Kabel Perusahaan, Dua Orang dalam Pengejaran

Baca juga; Maling Jarah Dua Toko di Berbas Pantai, Korban Merugi Puluhan Juta

Dari pengakuan tersangka, hasil pencuriannya itu untuk digunakan membeli miras dan kebutuhan sehari-hari.

“Sementara dua toko TKP-nya, perihal masih ada korban lain, masih kami dalami,” ujarnya.

R sebelumnya melakukan aksinya pada Sabtu (12/8/2023) dini hari. Dia melakukan tindak pidana seorang diri. R masuk ke dua toko tersebut melalui pintu depan.

“Gemboknya dipukul besi, makanya bisa terbuka,” sebut Kapolsek Bontang Selatan.

Dia pun dijerat pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan maksimal lima tahun. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pencurian
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Soal Warga yang Laporan ke Polsek Diminta Posting di Medsos, Polres Bontang Klaim Salah Paham

Next Post

Tersebab Sering Diberi Makan, Buaya Guntung Sering ke Permukiman

Related Posts

Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online
Kriminal

Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

17 April 2026, 16:07
Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online
Bontang

Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online

15 April 2026, 08:24
Curi Helm di Lima Lokasi, Warga Tanjung Laut Bontang Dibekuk Polisi
Kriminal

Curi Helm di Lima Lokasi, Warga Tanjung Laut Bontang Dibekuk Polisi

4 April 2026, 13:23
Diduga Beraksi Lebih dari Sekali, Pencuri Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Diburu
Kriminal

Diduga Beraksi Lebih dari Sekali, Pencuri Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Diburu

17 Maret 2026, 19:11
Pencuri Tas Berisi Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Ternyata Beraksi Sendiri
Kriminal

Pencuri Tas Berisi Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Ternyata Beraksi Sendiri

17 Maret 2026, 09:34
Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang
Kriminal

Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

16 Maret 2026, 22:48

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.