bontangpost.id – Kurang dari 24 jam, Polsek Bontang Selatan berhasil meringkus pria yang melakukan tindak pidana pencurian di wilayah Berbas Pantai, Bontang Selatan.
R (36) yang bermukim di Berbas Pantai dibekuk pada Sabtu (12/8/2023) sekitar pukul 15.00.
Diungkapkan Kapolsek Bontang Selatan Iptu Muhammad Rakib Rais, tersangka melakukan aksinya di dua toko dalam waktu singkat. Dia melakukannya seorang diri, sekitar pukul 03.00 dini hari.
“Banyak sekali barang yang dia ambil, dari motor, barang jualan toko, sampai alat elektronik pun dibawa kabur juga,” katanya.
Tersangka melakukan aksi pencurian saat toko sudah tutup, dan kondisi sekitar sepi.
“Gemboknya dia buka, dipukul sama dia, habis itu menjarah di dalam toko,” ujarnya.
Akibat perbuatannya dua toko kelontongan tersebut mengalami kerugian lebih dari Rp20 juta.
“Mau langsung kabur dia ke luar daerah, tapi berhasil kami tangkap,” tegasnya.
Kini tersangka ditahan di Mapolsek Bontang Selatan. Dia dijerat pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian. “Ancaman maksimal lima tahun penjara,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post