• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polisi Tangkap Dua Pria yang Nekat Curi Mobil Fortuner di Masjid

by Redaksi Bontang Post
17 Maret 2022, 11:00
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Sempat viral di media sosial pencurian mobil Toyota Fortuner di halaman parkir Masjid Nurul Mu’minin, Jalan Kinibalu, Samarinda pada 8 Maret 2022 lalu, polisi akhirnya berhasil menangkap dua pria yang ditetapkan sebagai tersangka.

Warganet sempat menyoroti bagaimana mobil Fortuner terbaru bisa dicuri. Dari penangkapan yang dilakukan polisi, tersangka Bambang Joko Santoso (43) warga Balikpapan dan warga Tenggarong Andi Irwanto (32) rupanya sudah mengantongi kunci serep mobil Fortuner tersebut.

Mobil Fortuner yang dicuri ternyata sempat dikuasai oleh Andi dan Bambang, setelah pengguna mobil itu meninggal dunia. Mobil Fortuner yang dibeli hanya dengan uang muka Rp 150 juta itu kemudian sempat ingin ditarik oleh pihak leasing, namun tak berhasil.

Baca Juga:  Kunci Masih Menempel, Motor Raib Dibawa Kabur Maling

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Iptu Fahrudi menjelaskan mobil Fortuner akhirnya diserahkan Bambang dan Andi ke leasing melalui mediasi di Polsek Sungai Kunjang.

“Lalu mobil itu dijual melalui lelang oleh pihak leasing. Dan dibeli pemenang lelang atas nama Jani dengan mendapat satu kunci dan BPKB. Kemudian, mobil Fortuner tersebut dari Jani dibeli korban Andika Trionata bersama istrinya seharga Rp 400 juta,” jelasnya.

Lalu, Rio dan istri menghidupkan surat STNK dan BPKB beserta satu kunci. Mobil itu kemudian dipakai menghadiri acara Ustad Das’ad Latif, di Masjid Nurul Mu’minin.

Tersangka Andi sempat membuntuti korban menggunakan mobil Xpander hitam. Lalu, menghubungi tersangka Bambang dari Tenggarong yang mengantarkan kunci mobil Fortuner.

Baca Juga:  Bocah 14 Tahun Mencuri Uang Belasan Juta, Dipakai Beli Sabu

“Tugas Bambang mengantarkan kunci, Andi lah yang eksekutor (mencuri mobil Fortuner). Andi ditangkap dengan perkara narkoba sabu pada Senin (14/3/2022) sebelum penangkapan Bambang,” kata Iptu Fahrudi.

Kedua tersangka kini dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan terancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (myn)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pencurian
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kasus Korupsi Lahan Bandara, Hukuman Terdakwa Dipangkas 7,5 Tahun

Next Post

Seragam Sekolah Dibagikan Awal Tahun Ajaran Baru, Kadisdik; Hanya Penyesuaian SHH

Related Posts

Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online
Kriminal

Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

17 April 2026, 16:07
Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online
Bontang

Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online

15 April 2026, 08:24
Curi Helm di Lima Lokasi, Warga Tanjung Laut Bontang Dibekuk Polisi
Kriminal

Curi Helm di Lima Lokasi, Warga Tanjung Laut Bontang Dibekuk Polisi

4 April 2026, 13:23
Diduga Beraksi Lebih dari Sekali, Pencuri Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Diburu
Kriminal

Diduga Beraksi Lebih dari Sekali, Pencuri Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Diburu

17 Maret 2026, 19:11
Pencuri Tas Berisi Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Ternyata Beraksi Sendiri
Kriminal

Pencuri Tas Berisi Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Ternyata Beraksi Sendiri

17 Maret 2026, 09:34
Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang
Kriminal

Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

16 Maret 2026, 22:48

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.