Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 19 Mei 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang Kriminal

Kasus Korupsi Lahan Bandara, Hukuman Terdakwa Dipangkas 7,5 Tahun

Reporter: Redaksi
Kamis, 17 Maret 2022, 10:09 WITA
dalam Kriminal
1 menit dibaca
Kejari Selamatkan Uang Negara Rp 406 Juta dari Kasus Dugaan Korupsi di Bontang

Kasi Pidsus Kejari Bontang, Ali Mustofa

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Majelis hakim Pengadilan Tipikor Samarinda telah memvonis terdakwa Dimas Saputro, Senin (14/3). Pada kasus dugaan korupsi pengadaan lahan bandara perintis, Bontang Lestari. Kasi Pidsus Kejari Bontang Ali Mustofa mengatakan terdakwa dijatuhi pidana satu tahun enam bulan.

“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam dakwaan subsidair,” kata Ali.

Tetapi majelis hakim membebaskan terdakwa dari dakwaan primer. Terdakwa yang merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Pengadaan/Pembebasan Lahan untuk Akses Menuju Bandara kota Bontang tahun 2012 dinyatakan tidak melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya orang lain  yang dapat merugikan keuangan negara.

Durasi pidana ini seperempat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Sebelumnya JPU menuntut terdakwa dengan kurun sembilan tahun. Masa penahanan dikurangi durasi yang telah dijalani terdakwa selama ini.

“Majelis hakim juga menetapkan supaya terdakwa tetap ditahan,” ucapnya.

Tak hanya itu majelis hakim juga menjatuhi terdakwa sanksi denda sejumlah Rp 50 juta. Jika tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan. Sementara untuk pembayaran uang pengganti yang dituntut JPU tidak disebutkan majelis hakim.

Baca Juga:  Kasus Korupsi Jalan Bandara Rp 5,2 Miliar, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

Semula JPU menuntut terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp 5.256.958.100. Ali menjelaskan majelis hakim menilai terdakwa tidak menikmati aliran dana tersebut. “Terdakwa hanya menjalankan peran sebagai PPTK sesuai dengan ketentuan menurut hakim,” tutur dia.

Menanggapi ini JPU masih diberi waktu tujuh hari pasca putusan. Tujuannya untuk memikirkan apakah mengambil langkah banding. “Kami masih akan koordinasi dengan pimpinan terkait ini,” sebutnya.

Sementara barang bukti sebesar Rp 10 juta diminta hakim untuk dikembalikan kepada terdakwa. (*/ak)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: Korupsi lahan bandara
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan166Tweet104Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Cekcok Berujung Penganiayaan, Dua Pria Saling Serang Pakai Sajam dan Balok

Cekcok Berujung Penganiayaan, Dua Pria Saling Serang Pakai Sajam dan Balok

Rabu, 11 Mei 2022, 13:26 WITA
Kunci Tertinggal, Motor Raib di Parkiran Masjid Baiturrahman

Kunci Tertinggal, Motor Raib di Parkiran Masjid Baiturrahman

Senin, 9 Mei 2022, 18:58 WITA
Terjerat Narkoba, Dua Orang Ditangkap di Telihan

Terjerat Narkoba, Dua Orang Ditangkap di Telihan

Kamis, 28 April 2022, 05:06 WITA
Operasi Pekat di Bontang, 22 Orang Ditetapkan Tersangka

Operasi Pekat di Bontang, 22 Orang Ditetapkan Tersangka

Selasa, 26 April 2022, 20:36 WITA
Ketahuan Timbun Solar Pakai Tangki Modifikasi, Warga Tanjung Laut Indah Ditangkap

Ketahuan Timbun Solar Pakai Tangki Modifikasi, Warga Tanjung Laut Indah Ditangkap

Selasa, 26 April 2022, 18:37 WITA
Kasus Penggelapan Pajak, Terdakwa Divonis Satu Tahun

Kasus Penggelapan Pajak, Terdakwa Divonis Satu Tahun

Selasa, 26 April 2022, 09:50 WITA
Postingan Selanjutnya
Polisi Tangkap Dua Pria yang Nekat Curi Mobil Fortuner di Masjid

Polisi Tangkap Dua Pria yang Nekat Curi Mobil Fortuner di Masjid

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Minggu, 15 Mei 2022, 18:21 WITA
Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jumat, 13 Mei 2022, 13:49 WITA
Tak Hanya di Indonesia, Kota-kota Besar Dunia ini juga Pernah Blackout

Trafo Gardu Induk Rusak, Listrik di Bontang Padam

Jumat, 13 Mei 2022, 18:33 WITA
Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Senin, 16 Mei 2022, 10:00 WITA
Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Senin, 16 Mei 2022, 17:11 WITA
Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim

Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim

Kamis, 19 Mei 2022, 16:55 WITA
Petaka Maut di Balik Krisis Iklim di Kaltim

Petaka Maut di Balik Krisis Iklim di Kaltim

Kamis, 19 Mei 2022, 16:00 WITA
Bawa Sabu 22 Kilogram, Kurir Dijanji Upah Rp 300 Juta

Bawa Sabu 22 Kilogram, Kurir Dijanji Upah Rp 300 Juta

Kamis, 19 Mei 2022, 15:00 WITA
Pasca Lebaran, Pencari Kerja di Bontang Meningkat

Pasca Lebaran, Pencari Kerja di Bontang Meningkat

Kamis, 19 Mei 2022, 14:14 WITA
Prokes Dilonggarkan, Traveling Tak Perlu PCR-Antigen Lagi

Prokes Dilonggarkan, Traveling Tak Perlu PCR-Antigen Lagi

Kamis, 19 Mei 2022, 13:30 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.