bontangpost.id – Rencana pembangunan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) gagal dibangun tahun ini.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang Usman melalui Bidang Tata Ruang dan Tata Bangunan Robysai Manassa Mallisa mengatakan, dengan kondisi keuangan yang terbatas, pembangunan MPP tidak bisa dipaksakan tahun ini. Apalagi pembangunan ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Untuk struktur dasar saja mulanya bangunan tersebut memerlukan suntikan dana sebesar Rp 17 miliar. Sedangkan total pembangunan secara keseluruhan membutuhkan anggaran Rp 60 miliar.
“Kalau tahun ini kemampuan keuangan belum ada,” ujarnya, Rabu (16/3/2022).
Padahal, rencana pembangunan MPP sudah dilakukan sejak 2019, anggaran pun disiapkan pada 2020. Tahap kajian akademis dan perencanaan dilakukan pada 2021, sementara pembangunan fisik diwacanakan pada tahun ini.
Disinggung soal alternatif lokasi bila MPP batal dibangun di area kantor Disdamkartan lantaran besarnya anggaran yang dibutuhkan, Roby menyebut belum bisa memastikan kelanjutan pembangunan tersebut. Namun dia mengatakan, ada beberapa pilihan bangunan yang bisa dimanfaatkan untuk MPP.
“Mungkin gedung PTSP bisa jadi salah satu opsi tapi semua harus dikoordinasikan lagi,” ungkapnya.
Adapun saat ini pihaknya tengah fokus dalam pembangunan gedung uji kir dan kantor Satpol PP.
“Sementara tahun ini kami memprioritaskan itu. Walaupun belum sempurna, paling tidak sudah bisa beroperasi,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post