• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Satu Tersangka Tipikor Pengadaan Lahan Labkesda Bontang Tidak Ditahan, Ternyata karena Ini

by Redaksi Bontang Post
17 Maret 2025, 15:00
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Hari Supranoto (Jelita/bontangpost.id)

Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Hari Supranoto (Jelita/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Satu berkas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan Labkesda Bontang telah masuk tahap dua. Dalam satu berkas terdapat empat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Risal dan Sayid Husein Assegaf selaku makelar tanah, kemudian Noorhayati dan Dimas Saputro dari unsur pemerintahan saat itu.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto mengatakan, masih ada satu berkas lagi yang belum dilimpahkan ke Kejari Bontang.

“Satu berkas itu yakni tersangka dengan inisial ST selaku makelar tanah. Saat ini masih dalam proses penyidikan, target segera mungkin,” kata AKP Hari Supranoto.

Menurutnya, tersangka ST saat ini tidak ditahan oleh penyidik. Lantaran tersangka sangat kooperatif saat diminta keterangannya, tidak melarikan diri, dan tidak menghilangkan barang bukti. Termasuk menyerahkan seluruh data yang diperlukan oleh penyidik.

Baca Juga:  Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Lahan Bandara Bontang, JPU Tetap Tuntut Terdakwa 9 Tahun Penjara

“Ini pertimbangan subyektif penyidik. Kami bisa melihat mana yang harus dilakukan penahanan atau tidak,” ucapnya.

Terkait panjangnya kasus penanganan korupsi, ia menjelaskan berbeda langkahnya dengan pidana umum. Rangkaiannya diperlukan pemeriksaan ahli termasuk mendapatkan data penunjang sebagai alat bukti.

“Tidak ada penambahan aset yang kami sita. Satu aset yang diamankan hanya milik Noorhayati di Perum Korpri, Bontang Lestari,” tutur dia.

Penambahan satu tersangka berdasarkan hasil gelar perkara. Mengacu petunjuk dari berkas awal. Sejatinya berkas sudah dikirimkan ke kejaksaan namun ada petunjuk hasil penyelidikan belum lengkap. Sehingga jaksa mengembalikan berkas tersebut.

“Masih P-19. Tersangka tambahan ini perannya turut serta dalam proses mark up,” terangnya.

Baca Juga:  Eksepsi Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Bandara Bontang Lestari Ditolak Hakim

Diketahui pengadaan lahan itu terjadi pada November 2012 silam. Kerugian negara mencapai Rp3.770.550.000. Lahan yang hendak dibebaskan berada di Jalan DI Panjaitan dengan luas 2.646 meter persegi.

Terindikasi pengadaan itu terdapat selisih dari nilai yang dipatok pemkot dengan harga jual tanah. Satu perkannya pemkot menetapkan Rp1.500.000 sementara yang diberikan kepada pemilik lahan hanya Rp1.000.000. Terdapat selisih Rp500.000. Lahan tersebut dimiliki tiga atau empat orang. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bandara Bontang LestariKorupsi lahan bandara
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pelanggar Jam Wajib Belajar di Bontang Terancam Tidak Mendapatkan Ini

Next Post

BUMN Buka Program Magang untuk Mahasiswa dan Fresh Graduate, Cek Posisi untuk Wilayah Kaltim

Related Posts

Makelar Pengadaan Lahan Bandara Bontang Lestari Divonis 6 Tahun Penjara
Bontang

Makelar Pengadaan Lahan Bandara Bontang Lestari Divonis 6 Tahun Penjara

20 Maret 2025, 13:00
Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Labkesda Bontang Masuk Tahap Dua
Bontang

Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Labkesda Bontang Masuk Tahap Dua

12 Maret 2025, 09:18
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Lahan Bandara Bontang, JPU Tetap Tuntut Terdakwa 9 Tahun Penjara
Kriminal

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Lahan Bandara Bontang, JPU Tetap Tuntut Terdakwa 9 Tahun Penjara

7 Maret 2025, 09:47
Sidang Kasus Mafia Tanah Bandara Perintis Bontang, Tidak Ajukan Saksi, Langsung Pemeriksaan Terdakwa
Kriminal

Sidang Kasus Mafia Tanah Bandara Perintis Bontang, Tidak Ajukan Saksi, Langsung Pemeriksaan Terdakwa

11 Januari 2025, 10:00
Korupsi Rp5,2 Miliar di Bandara Bontang Lestari, Tiga Terpidana Dieksekusi 6 Tahun Kurungan
Kriminal

Korupsi Rp5,2 Miliar di Bandara Bontang Lestari, Tiga Terpidana Dieksekusi 6 Tahun Kurungan

10 Agustus 2024, 12:03
Bawa Sabu 10 Gram, Warga Berebas Tengah Ditangkap di Jalan
Kriminal

Ada Potensi Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Labkesda

1 Agustus 2024, 09:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana 10 Persen Nelayan Muara Badak Dipersoalkan, Polisi Lakukan Pemantauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Avtur Naik, Harga Tiket Pesawat dari Samarinda Ikut Melambung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.