• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Sidang Kasus Mafia Tanah Bandara Perintis Bontang, Tidak Ajukan Saksi, Langsung Pemeriksaan Terdakwa

by Redaksi Bontang Post
11 Januari 2025, 10:00
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Kasus dugaan mafia tanah pengadaan lahan bandara perintis Bontang Lestari kembali digelar di meja hijau. (ADIEL KUNDHARA/KP)

Kasus dugaan mafia tanah pengadaan lahan bandara perintis Bontang Lestari kembali digelar di meja hijau. (ADIEL KUNDHARA/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Samarinda – Majelis hakim Pengadilan Tipikor Samarinda kembali menggelar sidang terkait kasus dugaan mafia tanah pengadaan lahan Bandara Perintis, Bontang Lestari. Sejatinya dalam agenda sidang pekan ini masuk tahapan keterangan saksi yang meringankan. Tetapi terdakwa tidak jadi mengajukan saksi a de charge.

Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Otong Hendra Rahayu membenarkan kondisi tersebut. Tetapi jika selanjutnya ada saksi yang dihadirkan dari pihak terdakwa itu tergantung majelis hakim.

“Memang itu haknya kalau mau digunakan. Tetapi kemarin itu kami lihat tidak ada saksi demikian,” kata Hendra.

Alhasil sidang langsung menuju pemeriksaan terdakwa. Menurutnya keterangan terdakwa, dia tidak ikut mencicipi hasil dari selisih pengadaan lahan. Tetapi terdakwa menyerahkan seluruhnya kepada majelis hakim persidangan.

Baca Juga:  Eksepsi Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Bandara Bontang Lestari Ditolak Hakim

“Pada intinya ia tetap merasa tidak mencicipi. Apalagi terdakwa juga menyebut itu dilakukan karena ada perintah dari pejabat atas di eksekutif,” ucapnya.

Selanjutnya proses sidang akan kembali dilaksanakan pada 15 Januari. Sesuai dengan agenda Pengadilan Tipikor Samarinda agendanya ialah pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.

Sebelumnya, Ahli Hukum Pidana Universitas Brawijaya Malang Prija Djatmika mengatakan tidak adanya kesepakatan secara langsung antara pemilik lahan dengan penerima kuasa (terdakwa) merupakan sebuah kesalahan atau fraud.

Kemudian telah terjadi kesepakatan dengan pemilik lahan senilai Rp35 ribu per meter persegi, namun terdakwa melaporkan kepada Pemkot dengan harga Rp85 ribu per meter persegi.

“Selisih tersebut merupakan kerugian negara,” tutur dia.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Mafia Tanah di Bontang, JPU Tuntut Terdakwa Penjara Sembilan Tahun

Diketahui, Sayid Husen Assegaf didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU RI No 31/1999, juncto UU RI No 20/2001, juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP, subsider Pasal 3 ayat 1 juncto Pasal 18 UU RI No 20/2001 tentang Perubahan UU RI No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1-1 KUHP.

Terdakwa bersama terpidana Marmin tidak membayarkan kepada pemilik tanah dengan harga Rp 85 ribu per meter persegi. Hanya Rp 35 ribu yang diberikan, sehingga keuntungan yang diraup mencapai Rp 878 juta. (*)

Tags: Bandara Bontang Lestarikasus korupsi lahan bandara
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sidang Gugatan Hasil Pilbup Mahulu; Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Balik Kemenangan Paslon Nomor 3

Next Post

Proyek Pembangunan RKB di SDN 002 Bontang Barat Molor, Ini Dampaknya bagi Sekolah

Related Posts

Terus Bergulir, Berkas Kasus Investasi Apderis Masih Diteliti Kejaksaan
Kriminal

Satu Tersangka Tipikor Pengadaan Lahan Labkesda Bontang Tidak Ditahan, Ternyata karena Ini

17 Maret 2025, 15:00
Kasus Dugaan Mafia Tanah di Bontang, JPU Tuntut Terdakwa Penjara Sembilan Tahun
Bontang

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Bontang, JPU Tuntut Terdakwa Penjara Sembilan Tahun

8 Februari 2025, 10:30
Berkas Kasus Dugaan Mafia Tanah di Bontang Sudah Lengkap, Siap Masuk Ruang Sidang
Kriminal

Berkas Kasus Dugaan Mafia Tanah di Bontang Sudah Lengkap, Siap Masuk Ruang Sidang

28 September 2024, 13:31
Perkara Mafia Tanah Lahan Bandara di Bontang Masuk Tahap Penyidikan
Kriminal

Aset Tersangka Kasus Dugaan Mafia Tanah Lahan Bandara Disita Kejaksaan Bontang

2 September 2024, 10:00
Korupsi Rp5,2 Miliar di Bandara Bontang Lestari, Tiga Terpidana Dieksekusi 6 Tahun Kurungan
Kriminal

Korupsi Rp5,2 Miliar di Bandara Bontang Lestari, Tiga Terpidana Dieksekusi 6 Tahun Kurungan

10 Agustus 2024, 12:03
Paman di Bontang Kuala yang Nyaris Perkosa Keponakan Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Kriminal

Kasus Korupsi Lahan Bandara Bontang Lestari, Noorhayati Divonis Enam Tahun Penjara

24 Juli 2024, 14:30

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.