• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Labkesda Bontang Masuk Tahap Dua

by Redaksi Bontang Post
12 Maret 2025, 09:18
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka Noorhayati dan Dimas Saputro yang terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Labkesda Bontang dilimpahkan penyidik ke Kejaksaan Negeri Bontang. (ADIEL KUNDHARA/KP)

Tersangka Noorhayati dan Dimas Saputro yang terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Labkesda Bontang dilimpahkan penyidik ke Kejaksaan Negeri Bontang. (ADIEL KUNDHARA/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Kejaksaan Negeri Bontang terus menangani kasus dugaan korupsi pengadaan lahan laboratorium kesehatan daerah (Labkesda).

Kepala Kejari Bontang Otong Hendra Rayahu mengatakan prosesnya sudah masuk tahap dua.

“Tersangka dan barang bukti sudah diserahkan oleh penyidik,” kata Hendra.

Ia menargetkan perkara yang menjerat empat tersangka ini segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Samarinda. Tepatnya pada akhir bulan ini.

Tiga dari empat tersangka yang sudah ditetapkan saat ini masih terjerat kasus lainnya. Meliputi Sayid Husein Assegaf, Dimas Saputro, dan Noorhayati.

“Serta satu tersangka yakni Rizal yang merupakan makelar tanah,” ucapnya.

Diketahui pengadaan lahan itu terjadi pada November 2012 silam. Kerugian negara mencapai Rp 3.770.550.000. Lahan yang hendak dibebaskan berada di Jalan DI Panjaitan dengan luasan 2.646 meter persegi.

Baca Juga:  Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Lahan Bandara Bontang, JPU Tetap Tuntut Terdakwa 9 Tahun Penjara

Terindikasi pengadaan itu terdapat selisih dari nilai yang dipatok pemkot dengan harga jual tanah. Satu perkannya pemkot menetapkan Rp1.500.000 sementara yang diberikan kepada pemilik lahan hanya Rp1.000.000. Terdapat selisih Rp500 ribu per pekan. Lahan tersebut dimiliki tiga atau empat pemilik.

Sebelumnya Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto mengatakan pada November lalu pihaknya telah melakukan penyitaan aset tersangka.

“Satu unit rumah sudah kami amankan di November,” kata Iptu Hari Supranoto.

Aset tersebut berlokasi di Perum Korpri, Bontang Lestari. Diperkirakan nilai aset yakni Rp300 juta. Aset itu milik tersangka berinisial Noorhayati. Polres juga telah memastikan ada tambahan satu tersangka lagi yakni HSM.

Baca Juga:  Kasus Korupsi Lahan Bandara, Hukuman Terdakwa Dipangkas 7,5 Tahun

“Inisialnya HSM dari kalangan ASN di bagian pemerintahan,” terangnya.

Peran tersangka adalah menyiapkan lahan yang akan dibebaskan. Menurutnya penambahan tersangka itu mengacu pengembangan dua laporan polisi sebelumnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Korupsi lahan bandara
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Vaksin BCG di Bontang Menipis, Diskes Sebut Sudah Lakukan Pengajuan

Next Post

THR Cair 17 Maret, Ojol Dapat Bonus, Gaji ke-13 Menyusul Juni

Related Posts

Makelar Pengadaan Lahan Bandara Bontang Lestari Divonis 6 Tahun Penjara
Bontang

Makelar Pengadaan Lahan Bandara Bontang Lestari Divonis 6 Tahun Penjara

20 Maret 2025, 13:00
Terus Bergulir, Berkas Kasus Investasi Apderis Masih Diteliti Kejaksaan
Kriminal

Satu Tersangka Tipikor Pengadaan Lahan Labkesda Bontang Tidak Ditahan, Ternyata karena Ini

17 Maret 2025, 15:00
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Lahan Bandara Bontang, JPU Tetap Tuntut Terdakwa 9 Tahun Penjara
Kriminal

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Lahan Bandara Bontang, JPU Tetap Tuntut Terdakwa 9 Tahun Penjara

7 Maret 2025, 09:47
Korupsi Rp5,2 Miliar di Bandara Bontang Lestari, Tiga Terpidana Dieksekusi 6 Tahun Kurungan
Kriminal

Korupsi Rp5,2 Miliar di Bandara Bontang Lestari, Tiga Terpidana Dieksekusi 6 Tahun Kurungan

10 Agustus 2024, 12:03
Bawa Sabu 10 Gram, Warga Berebas Tengah Ditangkap di Jalan
Kriminal

Ada Potensi Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Labkesda

1 Agustus 2024, 09:00
Kejari Ancang-ancang Periksa Dewan 
Kriminal

Kasus Korupsi Lahan Bandara, Pengadilan Tinggi Kuatkan Putusan PN Tipikor

20 Januari 2024, 10:40

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana 10 Persen Nelayan Muara Badak Dipersoalkan, Polisi Lakukan Pemantauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Avtur Naik, Harga Tiket Pesawat dari Samarinda Ikut Melambung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.