• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Lahan Bandara Bontang, JPU Tetap Tuntut Terdakwa 9 Tahun Penjara

by Redaksi Bontang Post
7 Maret 2025, 09:47
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Terdakwa Sayid Husein Assegaf yang terjerat kasus dugaan mafia tanah kembali dihadirkan oleh Pengadilan Tipikor Samarinda. (ADIEL KUNDHARA/KP)

Terdakwa Sayid Husein Assegaf yang terjerat kasus dugaan mafia tanah kembali dihadirkan oleh Pengadilan Tipikor Samarinda. (ADIEL KUNDHARA/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Persidangan kasus dugaan mafia tanah pengadaan lahan Bandara Perintis Bontang Lestari kembali digelar oleh Pengadilan Tipikor Samarinda.

Kasus yang menyeret terdakwa Sayid Husein Assegaf ini memasuki detik akhir. Persidangan kali ini dengan agenda pembacaan replik oleh jaksa penuntut umum (JPU) terhadap pembelaan terdakwa.

Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Otong Hendra Rahayu mengatakan jaksa pada umumnya tetap mengacu dengan apa yang telah diajukan kepada majelis hakim.

“Intinya kami tetap pada tuntutan yang kami ajukan,” kata Hendra.

Sementara dalam pembelaan terdakwa sebelumnya, Sayid Husein Assegaf mengakui perbuatannya. Namun ia tetap bersikukuh menyalahkan salah satu pejabat saat itu. Terkait dengan aset yang disita oleh penyidik pun, ia juga keberatan.

Baca Juga:  Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Labkesda Bontang Masuk Tahap Dua

“Menurut terdakwa dua aset berupa lahan itu dimiliki sebelum tahapan pengadaan,” ucapnya.

Selanjutnya persidangan akan diagendakan pada pertengahan bulan ini. Agendanya yakni pembacaan putusan dari majelis hakim. Sebelumnya terdakwa Sayid Husein Assegaf dituntut oleh JPU yakni penjara 9 tahun.

JPU menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Sebagaimana dalam Pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 UU 31/1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jucto Pasal 55 ayat ke 1 ke-1 KUHP.

“Sebagaimana dalam dakwaan primair,” tutur dia.

Kemudian pembayaran denda senilai Rp600 juta. Dengan ketentuan bahwa apabila dalam waktu satu bulan sejak putusan perkara ini berkekuatan hukum tetap, namun terdakwa tidak mampu membayar denda tersebut. Maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.

Baca Juga:  Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Bandara di Bontang Lestari, Jaksa Ajukan Kasasi ke MA

“JPU juga membebankan uang pengganti senilai Rp2.673.131.750,” terangnya.

Jika terdakwa tidak mampu membayar uang pengganti paling lambat satu bulan sesudah putusan pengadilan atas perkara ini berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Bilamana terdakwa tidak mempunyai harta benda yang cukup untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama lima tahun. “Sidang berikutnya yakni agenda pembacaan pledoi pada pekan depan,” tutur dia.

Diketahui, terdakwa bersama terpidana Marmin tidak membayarkan kepada pemilik tanah dengan harga Rp 85 ribu per meter persegi. Hanya Rp 35 ribu yang diberikan, sehingga keuntungan yang diraup mencapai Rp 878 juta. (*) 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Korupsi lahan bandaralahan bandara Bontang Lestari
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pengangkatan CPNS 2024 Diundur Sampai Oktober 2025, Ini Alasannya

Next Post

Pengedar Sabu di Bontang Baru Ditangkap Polisi

Related Posts

Makelar Pengadaan Lahan Bandara Bontang Lestari Divonis 6 Tahun Penjara
Bontang

Makelar Pengadaan Lahan Bandara Bontang Lestari Divonis 6 Tahun Penjara

20 Maret 2025, 13:00
Terus Bergulir, Berkas Kasus Investasi Apderis Masih Diteliti Kejaksaan
Kriminal

Satu Tersangka Tipikor Pengadaan Lahan Labkesda Bontang Tidak Ditahan, Ternyata karena Ini

17 Maret 2025, 15:00
Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Labkesda Bontang Masuk Tahap Dua
Bontang

Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Labkesda Bontang Masuk Tahap Dua

12 Maret 2025, 09:18
Berkas Kasus Dugaan Mafia Tanah di Bontang Sudah Lengkap, Siap Masuk Ruang Sidang
Kriminal

Berkas Kasus Dugaan Mafia Tanah di Bontang Sudah Lengkap, Siap Masuk Ruang Sidang

28 September 2024, 13:31
Korupsi Rp5,2 Miliar di Bandara Bontang Lestari, Tiga Terpidana Dieksekusi 6 Tahun Kurungan
Kriminal

Korupsi Rp5,2 Miliar di Bandara Bontang Lestari, Tiga Terpidana Dieksekusi 6 Tahun Kurungan

10 Agustus 2024, 12:03
Bawa Sabu 10 Gram, Warga Berebas Tengah Ditangkap di Jalan
Kriminal

Ada Potensi Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Labkesda

1 Agustus 2024, 09:00

Terpopuler

  • Silau Lampu Diduga Jadi Pemicu, Xenia dan Truk Adu Banteng di Jalan Poros Bontang

    Silau Lampu Diduga Jadi Pemicu, Xenia dan Truk Adu Banteng di Jalan Poros Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda dengan Bontang, Pemkab Kutim Pangkas TPP ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemotor Korban Laka di Cipto Mangunkusumo Bontang Meninggal Saat Perjalanan ke Rumah Sakit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Keluarga Owner Arisan Online di Samarinda Dijarah, Kuasa Hukum Duga Ada Kaitan dengan Member

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan di Jalan Cipto Mangunkusumo Bontang, Pemotor Luka Berat Usai Tabrak Truk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

Komentar Terbaru

    Arsip

    • Desember 2025
    • November 2025
    • Oktober 2025
    • September 2025
    • Agustus 2025
    • Juli 2025
    • Juni 2025
    • Mei 2025
    • April 2025
    • Maret 2025
    • Februari 2025
    • Januari 2025
    • Desember 2024
    • November 2024
    • Oktober 2024
    • September 2024
    • Agustus 2024
    • Juli 2024
    • Juni 2024
    • Mei 2024
    • April 2024
    • Maret 2024
    • Februari 2024
    • Januari 2024
    • Desember 2023
    • November 2023
    • Oktober 2023
    • September 2023
    • Agustus 2023
    • Juli 2023
    • Juni 2023
    • Mei 2023
    • April 2023
    • Maret 2023
    • Februari 2023
    • Januari 2023
    • Desember 2022
    • November 2022
    • Oktober 2022
    • September 2022
    • Agustus 2022
    • Juli 2022
    • Juni 2022
    • Mei 2022
    • April 2022
    • Maret 2022
    • Februari 2022
    • Januari 2022
    • Desember 2021
    • November 2021
    • Oktober 2021
    • September 2021
    • Agustus 2021
    • Juli 2021
    • Juni 2021
    • Mei 2021
    • April 2021
    • Maret 2021
    • Februari 2021
    • Januari 2021
    • Desember 2020
    • November 2020
    • Oktober 2020
    • September 2020
    • Agustus 2020
    • Juli 2020
    • Juni 2020
    • Mei 2020
    • April 2020
    • Maret 2020
    • Februari 2020
    • Januari 2020
    • Desember 2019
    • November 2019
    • Oktober 2019
    • September 2019
    • Agustus 2019
    • Juli 2019
    • Juni 2019
    • Mei 2019
    • April 2019
    • Maret 2019
    • Februari 2019
    • Januari 2019
    • Desember 2018
    • November 2018
    • Oktober 2018
    • September 2018
    • Agustus 2018
    • Juli 2018
    • Juni 2018
    • Mei 2018
    • April 2018
    • Maret 2018
    • Februari 2018
    • Januari 2018
    • Desember 2017
    • November 2017
    • Oktober 2017
    • September 2017
    • Agustus 2017
    • Juli 2017
    • Juni 2017
    • Mei 2017
    • April 2017
    • Maret 2017
    • Februari 2017
    • Januari 2017
    • Desember 2016

    Kategori

    • Advertorial
    • Bontang
    • Breaking News
    • Catatan
    • Celoteh Edwin
    • Cerpen
    • Dahlan Iskan
    • Dispopar
    • DPRD Bontang
    • ekonomi
    • Entertainment
    • Feature
    • Hikmah
    • Hoaks atau Tidak?
    • Infografis
    • Internasional
    • Kaltim
    • Kesehatan
    • Kolom Redaksi
    • Kriminal
    • Kriminal
    • Kuliner
    • Lensa
    • Lifestyle
    • Lingkungan
    • Loker Bontang
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemkot Bontang
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Polling
    • PON 2021 Papua
    • Pupuk Kaltim
    • Ragam
    • Society

    Meta

    • Masuk
    • Feed entri
    • Feed komentar
    • WordPress.org
    • Indeks Berita
    • Redaksi
    • Mitra
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
    • Kontak

    © 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Advertorial
      • Advertorial
      • Pemkot Bontang
      • DPRD Bontang
    • Ragam
      • Infografis
      • Internasional
      • Olahraga
      • Feature
      • Resep
      • Lensa
    • LIVE

    © 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.