• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

THM dan Toko Kelontong di Bontang Kedapatan Jual Miras Ilegal, Diganjar Denda Rp1,5 Juta

by Yulianti Basri
14 Agustus 2023, 14:50
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Personel Polres Bontang saat melakukan razia miras di sejumlah toko di tiga kecamatan di Bontang (ist)

Personel Polres Bontang saat melakukan razia miras di sejumlah toko di tiga kecamatan di Bontang (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Polres Bontang menyita 55 botol miras dari sejumlah toko dan tempat hiburan malam (THM), Minggu (13/8/2023) malam.

Puluhan miras tersebut didapat dari delapan orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya pihaknya tengah gencar melakukan patroli, guna memastikan kondusifitas Kota Taman. Apalagi miras kerap menjadi penyebab terjadinya kriminal.

Sasaran pertama berlokasi di tempat karaoke wilayah Berebas Tengah. Satu orang berinisial As ditetapkan tersangka, dengan barang bukti berupa 5 botol bir. 10 bir juga di wilayah yang sama dari tersangka berinisial RN.

Sementara di wilayah Berbas Pantai didapati 15 botol bir putih dari dua tersangka pemilik toko, dan 3 botol bir dari tempat karaoke di Berbas Pantai.

Baca Juga:  Tempat Pembuatan Miras Tradisional di Gunung Telihan Dibongkar Polisi

Lokasi keenam yakni sebuah toko di Loktuan. Polisi menyita 5 botol bir putih.

Tak hanya wilayah Bontang Selatan dan Bontang Utara. Polisi turut menyasar sejumlah tempat di Bontang Barat. Petugas berhasil mendapati miras di dua toko di Gunung Telihan.

“Mereka semua akan menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” jelasnya.

Tersangka melanggar pasal 2 ayat (1) dan pasal 7 ayat (1) Perda Kota Bontang nomor 27 tahun 2002 tentang larangan, pengawasan, penertiban, peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

“Terancam denda maksimal Rp1,5 juta,” jelasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: miras
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Investor Tiongkok Berencana Bangun Pabrik Kaca di Bontang

Next Post

Soal Relokasi Buaya Guntung, Ketua Dewan; Utamakan Keselamatan Warga

Related Posts

Jelang Ramadan, DPRD Bontang Soroti Maraknya Miras Ilegal di Prakla, Pemkot Diminta Bertindak Tegas
Bontang

Jelang Ramadan, DPRD Bontang Soroti Maraknya Miras Ilegal di Prakla, Pemkot Diminta Bertindak Tegas

10 Februari 2026, 15:05
Patroli Kelurahan Satimpo Temukan Tiga Pekerja Proyek Turap Bontang Kedapatan Minum Miras
Bontang

Patroli Kelurahan Satimpo Temukan Tiga Pekerja Proyek Turap Bontang Kedapatan Minum Miras

27 Agustus 2025, 09:57
Toko Kelontong Nekat Jual Miras Ilegal saat Ramadan, Ratusan Botol Disita Polisi
Bontang

Toko Kelontong Nekat Jual Miras Ilegal saat Ramadan, Ratusan Botol Disita Polisi

7 Maret 2025, 12:48
Polres Bontang Gelar Operasi Tipiring, Dapati Toko Jual Miras Tanpa Izin
Bontang

Polres Bontang Gelar Operasi Tipiring, Dapati Toko Jual Miras Tanpa Izin

21 Februari 2025, 10:05
Asyik Minum Miras di Jalan Cipto Mangunkusumo, Lima Remaja Terciduk Polisi
Bontang

Asyik Minum Miras di Jalan Cipto Mangunkusumo, Lima Remaja Terciduk Polisi

29 Januari 2025, 08:36
Petugas Sita Tas Isi Miras di Pelabuhan Loktuan, Pemiliknya Kabur
Kriminal

Petugas Sita Tas Isi Miras di Pelabuhan Loktuan, Pemiliknya Kabur

13 Mei 2024, 11:29

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.