bontangpost.id – Dinas Perhubungan Kota Bontang menertibkan lima juru parkir (Jukir) liar di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.
Kasi Prasarana Dinas Perhubungan Kota Bontang Iqbal Srijaya mengatakan bahwa terjaringnya lima jukir liar itu lantaran melakukan ativitas parkir secara tidak resmi. Yakni tidak menyertakan karcis dan tidak menggunakan alat kelengkapan dari Dishub.
“Semua jukir yang terjaring bisa dikatakan ilegal. Makanya, kami ingin membina jukir liar yang ada di sini. Biar lebih terarah,” ucapnya, Rabu (27/9/2023).
Menjamurnya jukir liar di setiap toko, kafe, maupun lokasi umum lainnya membuatnya terus bergerak menelusuri sisi sudut kota. Setidaknya ada lima lokasi di Jalan Ahmad Yani yang menjadi sasaran pada penertiban jukir liar ini. Tidak hanya Jukir yang mendapat pembinaan. Namun, pemilik toko atau kafe pun ikut diberikan arahan.
“Pemilik toko atau managernya kami beri imbauan juga. Kalau parkir dikelola oleh pihak toko, maka toko harus bersedia menyediakan karcis dan perlengkapan lainnya. Jika tidak maka akan kami ambil alih untuk pembinaan,” bebernya.
Melihat kondisi di lapangan cukup kondusif. Para jukir liar pun diberi tenggat waktu sepekan untuk menyesuaikan dengan kebijakan baru dari Dishub Bontang.
Nantinya, apabila jukir tidak bisa menyesuaikan dengan waktu yang telah ditentukan, maka pihaknya akan melayangkan surat teguran pertama, kedua, dan ketiga. Apabila masih tidak diindahkan, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
“Upaya persuasif yang kami kedepankan. Kalau tidak bisa ya kami akan melakukan tindakan tegas. Nah, kalau penyesuaian dengan aturan baru itu maksudnya harus menyiapkan karcis. Justru kalau pengunjung tidak dapat karcis, enggak usah dibayar parkirnya,” jelasnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga melibatkan Bapenda dalam penertiban ini. Tujuan ialah untuk menggali potensi baru retribusi parkir. Sehingga, mampu mendongkrak PAD Bontang.
“Betul. Selain untuk menertibkan, salah satu tujuannya untuk penambah PAD Bontang,” tuturnya.
Disinggung soal penertiban di kawasan pasar Tanjung Limau, Kelurahan Gunung Elai, Iqbal bilang akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Sebenarnya di sana jukirnya binaan kami. Hanya saja, action di lapangannya mereka tidak mau memberikan karcis. Nah, makanya kami jadwalkan untuk memanggil koordinatornya agar bisa tertib lagi,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post