bontangpost.id – Ketidakhadiran kepala OPD dalam rapat gabungan pembahasan dugaan hilangnya analisis dampak lingkungan (Amdal) oleh PT Graha Power Kaltim (PT GPK), berbuntut pada rencana DPRD Kota Bontang mengeluarkan hak interpelasinya.
Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Agus Haris menuturkan, pihaknya sangat kecewa, sebab ketidakhadiran tersebut justru menghambat penyelesaian masalah.
“Awal proses pembuatan amdal itu pasti kan melibatkan pemerintah, jadi kami harus tahu penjelasannya,” tuturnya.
Rapat kemudian ditunda hingga pekan depan. Adapun jika dinas terkait masih tidak ingin menjalin komunikasi yang efektif dalam hal koordinasi dan bermitra, pihaknya bakal membentuk rapat khusus.
“Jangan salahkan kalau kami adakan rapat khusus untuk membahas hak-hak kami sebagai DPRD, salah satunya hak interpelasi. Sejujurnya kami tidak ingin sampai ke sana,” jelas dia.
Baca juga; DPRD Geram, Kepala Dinas Tak Hadiri Rapat Pembahasan Hilangnya Loktunggul dalam Amdal
Ia pun mempertanyakan keseriusan dinas-dinas yang bersangkutan dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan.
“Sedangkan ini juga bentuk pelayanan kepada masyarakat,” sambungnya.
Sebelumnya, ia telah menerima aduan dari warga setempat bahwa lokasi tempatnya bermukim tidak terdapat dalam amdal perusahaan yang tak jauh dari sana.
“Maka kami ingin diskusikan, sebelum kami libatkan pihak provinsi dan perusahaan yang bersangkutan,” jelas dia.
Oleh karena itu, ia mengharapkan seluruh kepala dinas dapat hadir dalam rapat selanjutnya. “Supaya dapat didalami persoalannya, pun semuanya jelas,” tandasnya. (*)







