bontangpost.id – Keluhan pengunjung mengenai mahalnya tarif masuk Pantai Galau yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Laut Indah mendapat sorotan Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris.
Ia menyebut tarif Rp5.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp10.000 untuk roda empat terbilang mahal. Dengan tarif yang dikenakan selain pemberian karcis, seharusnya ada fasilitas lebih yang diperoleh pengunjung.
Menurutnya, akar persoalan dari mahalnya tarif masuk ialah belum jelasnya legalitas Pantai Galau. Baik dari segi tata ruang, kajian lingkungan, maupun perizinan lokasi.
Hal itulah yang menyebabkan adanya oknum yang memanfaatkan untuk mematok tarif masuk dengan nilai yang tidak berdasar.
“Sah saja kalau mau ditarik tarif masuk. Tapi dasarnya apa. Harus jelas kawasan tersebut terdaftar sebagai destinasi wisata bukan. Wajar kalau pengunjung mengeluh karena ada potensi pungli dengan tarif yang enggak masuk akal,” bebernya.
Oleh sebab itu, politikus Gerindra tersebut mendorong Pemerintah Kota Bontang untuk mengusut persoalan tersebut. Yakni dengan memperjelas status Pantai Galau. Apakah dikelola perorangan atau sebagainya.
Kata AH, jika Pantai Galau memiliki pengelola maka harus memberikan kontribusi ke daerah melalui penarikan pajak dan sebagainya.
Sebaliknya, jika lokasi tersebut tidak diperuntukan sebagai destinasi wisata seharusnya penarikan tarif masuk tidak terlalu tinggi.
“Harus jelas siapa penanggungjawabnya di lokasi itu. Dengan begitu, masyarakat tidak akan keberatan kalau ditarik tarif dengan nilai yang tinggi. Pemerintah harus cepat menangani ini,” tandasnya. (*)







