bontangpost.id – Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris angkat suara perihal ketua RT di Kampung Sidrap tidak menjadi prioritas dalam program motor RT gratis.
Padahal, lokasi Kampung Sidrap saat ini masih menjadi bagian dari Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara.
Menurut politikus Gerinda tersebut, Pemerintah Kota Bontang tidak memahami secara utuh fungsi pelayanan. Lantaran masih membedakan pemberian layanan terhadap masyarakat yang memiliki KTP Bontang.
Seharusnya, persoalan administrasi wilayah tidak dijadikan alasan utama dalam pemberian layanan masyarakat. Meski, saat ini pemerintah tengah memperjuangkan Kampung Sidrap untuk menjadi bagian dari Kota Bontang.
“Kalau membangun fisik boleh lah tidak tidak dilakukan. Karena harus ada MoU dulu antar daerah. Kalau ini kan hanya pelayanan. Masa dibedakan. Tidak adil itu,” ujar pria yang akrab disapa AH.
Oleh sebab itu, ia mendesak Pemkot Bontang untuk segera memasukkan tujuh Ketua RT di Kampung Sidrap sebagai daftar penerima program motor gratis. Jika di kemudian hari proses pemberian motor gratis menjadi persoalan, Agus Haris mengaku siap pasang badan.
“Percaya sama saya. Kalau pemerintah memberikan motor RT untuk Ketua RT di Kampung Sidrap tidak akan dipenjara. Saya yang jamin dan bertanggung jawab soal itu,” timpalnya.
Dikatakan Agus Haris, meski status administrasi wilayah belum jelas, warga Kampung Sidrap berhak mendapat pelayanan maksimal dari pemerintah. Sebab warga Kampung Sidrap ber KTP Bontang.
Sebab, pelayanan administrasi masyarakat yang membutuhkan tanda tangan dan stempel Ketua RT masih diakui oleh Pemkot Bontang. Terlebih saat pesta pemilu. Suara warga Kampung Sidrap acap kali diperebutkan.
“Layanan itu tidak ada hubungannya dengan wilayah. Cukuplah mereka menderita dengan tidak maksimalnya layanan. Sedangkan stempel administrasi yang dikeluarkan oleh Ketua RT Sidrap masih diakui. Kenapa hal itu tidak berlaku dengan program motor RT. Jangan cuma sebagai ajang cari suara saja,” tutupnya. (*)







