• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Kurir dan Pengedar Sabu di Bontang Dibekuk, Terancam 20 Tahun Penjara

by Yulianti Basri
23 November 2023, 07:03
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Bu (kiri) dan AI (kanan) ditahan di Mapolres Bontang

Bu (kiri) dan AI (kanan) ditahan di Mapolres Bontang

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Satresnarkoba Polres Bontang meringkus dua orang sekaligus. Mereka kedapatan berbisnis haram narkotika.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Hernando Lumban Toruan menyebut keduanya memiliki peranan masing-masing yakni kurir dan pengedar narkoba.

Awalnya pada Rabu (22/11/2023) pukul 12.30, pihaknya menangkap Bu (34) Warga Kelurahan Belimbing, Bontang Barat di sebuah indekos. Alhasil ditemukan satu poket sabu seberat 0,32 gram yang disimpan di lantai tempat tersangka duduk. Polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti alat hisap sabu, korek api, pipet kaca, dan sedotan runcing.

“Dia mengakui kalau sebelumnya ambil barang dari seseorang sehari sebelum penangkapan dirinya,” katanya.

Baca Juga:  Warga Bontang Baru Ditangkap Usai Buang Sabu ke Semak-semak, Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi
Barang bukti yang disita dari warga Belimbing Bontang Barat

Atas keterangan itu, polisi akhirnya melakukan pengembangan dan menangkap seorang pengedar sabu berinisial  AI (34) Warga Api-Api, Bontang Utara. Dia ditangkap sekitar pukul 15.30 di sebuah toko komputer wilayah Jalan MT Haryono, Api-Api.

Benar saja, ditemukan satu poket sabu seberat 0,43 gram di atas meja bersama barang bukti lainnya yakni ponsel, pipet kaca, korek api, dan sedotan runcing. Dari pengakuan tersangka, barang itu didapatkan dengan sistem jejak.

“Jadi sabunya disimpan di sebuah tanah kosong lalu diambil oleh tersangka,” ujarnya.

Barang bukti yang disita dari Warga Api-Api

Atas perbuatannya, keduanya kini mendekam di Mapolres Bontang. Mereka dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka Pemerasan SYL

Next Post

Harta Ketua KPK Tersangka Korupsi, Naik Rp2 Miliar dalam Setahun

Related Posts

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet
Kriminal

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

29 April 2026, 15:59
Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus
Kriminal

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

28 April 2026, 13:20
Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21

Terpopuler

  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Rombel, Komite SMAN 1 Bontang Pilih Dukung Penambahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Rugi Longsor Mandek, Warga Kanaan Bontang Tagih Janji Pemilik Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.