• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Terlibat Kasus Narkoba, Pria di Loktuan dan Teman Wanitanya Dipenjara

by Yulianti Basri
14 Desember 2023, 09:41
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Dua warga Loktuan ditahan di Mapolres Bontang karena kasus sabu (Ist)

Dua warga Loktuan ditahan di Mapolres Bontang karena kasus sabu (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Satresnarkoba Polres Bontang berhasil menggagalkan peredaran sabu. Kali ini seorang pria dan wanita ditangkap pada, Kamis (14/12/2023) sekitar pukul 02.00.

Dua pengedar sabu yang bermukim di Loktuan ialah pria berinisial MKE (19) dan wanita berinisial ACP (22).

Awalnya diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Hernando Lumban Toruan bahwa penangkapan berhasil dilakukan atas laporan masyarakat yang kerap mengetahui adanya transaksi narkoba di sekitar lokasi penggerebekan. Tersangka MKE diringkus di sebuah penginapan di wilayah Berebas Tengah, Bontang Selatan.

“Saat itu tersangka yang pria itu di dalam kamar penginapan, langsung kami geledah badan ditemukan 5 poket sabu di dalam botol permen,” ujarnya.

Baca Juga:  Baru Mau Jual Sabu, Pasutri di Bontang Diciduk Polisi

Sabu seberat 2,71 gram bersama barang bukti lainnya seperti pipet kaca, ponsel, dan botol permen disita polisi. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku sabu itu didapatkan dari rekannya seorang wanita yang juga merupakan Warga Loktuan.

Satu setengah jam setelahnya, wanita tersebut berhasil diringkus di kediamannya bersama barang bukti ponsel berisi pesanan transaksi keduanya.

“Kami masih dalami modus mereka, termasuk sudah berapa lama, dan dari mana mereka mendapatkan barang haram (sabu) itu,” sebutnya.

Keduanya kini ditahan di Mapolres Bontang. Mereka dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Baca Juga:  Dua Honorer Kantor Kelurahan Loktuan Terindikasi Positif Narkoba
Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sukses Digelar di 20 Kota, 264.915 Pengunjung Ramaikan Pesta Rakyat Simpedes BRI

Next Post

Dua Pengedar Sabu di Loktuan Akui Sudah Menikah Siri, Sehari-hari Jadi Guru Les

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.