bontangpost.id – Pembangunan terminal tipe B di Kecamatan Bontang Barat kembali molor.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kaltim Yudha Pranoto melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Abdul Rahman mengatakan, kontraktor mendapat kesempatan kedua.
“Iya, ada perpanjangan waktu. Tapi tentunya ada konsekuensi berupa denda,” katanya.
Sebelumnya, kontraktor telah mendapat perpanjangan waktu hingga 16 Februari, sebab tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak akhir Desember lalu. Namun saat ini pekerjaan belum juga rampung.
Adapun perpanjangan waktu tersebut diberikan berdasarkan kesanggupan kontraktor menyelesaikan pembangunan.
“Targetnya sampai 27 Maret. Tetapi kemungkinan dapat lebih cepat,” ujar dia.
Ia mengungkapkan, progres pembangunan saat ini mencapai 94,15 persen. Peningkatan progres pun terbilang kecil, karena banyak item tetapi bobotnya sedikit.
“Masih finishing. Pekerjaan di dalam (gedung) banyak, tapi kenaikan progres kecil,” ungkap dia.
Disebutkannya, pekerjaan finishing yang dimaksud mencakup pengecatan, pemenuhan sanitasi, pemasangan partisi, hingga instalasi listrik.
Kendati demikian, pihaknya berharap kali ini kontraktor dapat menyelesaikan pembangunan.
Mengingat terminal sangat diperlukan oleh masyarakat, terutama untuk mobilisasi baik ke luar kota maupun angkutan pekerja.
“Insyaallah selesai dan tidak ada kendala lain lagi,” tandasnya. (*)







