bontangpost.id – Masalah tenaga honorer menjadi perhatian serius yang harus diselesaikan di Kaltim. Dari data yang ada, sebanyak 5.291 tenaga honorer nasibnya masih menggantung hingga Desember 2024 nanti.
“Isu terpenting bagi honorer ini harus diselesaikan pada periode ini. Dan memerlukan arahan dari menteri terkait dengan penyelesaian ini,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik di hadapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Abdullah Azwar Anas saat Rapat Koordinasi Administrasi Pembangunan Se-Kaltim Tahun 2024 di Paser, Selasa (5/3).
Akmal memaparkan, jumlah ASN yang ada di Kaltim saat ini sebanyak 71.232 orang. Terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) sebanyak 58.112 orang. Di mana, sebanyak 9.867 orang merupakan PNS Pemprov Kaltim, dan ada pula pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 13.120 orang. Di mana 2.459 merupakan PPPK di Pemprov Kaltim, sedangkan sisanya merupakan PPPK kabupaten/kota.
“Di samping itu, terdapat juga tenaga honorer sebanyak 5.291 orang. Ini PR (pekerjaan rumah) kami, yang menteri (PANRB) deadline Desember ini sudah harus selesai,” kata pria yang saat ini juga menjabat direktur jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sementara itu, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan, pada tahun ini pemerintah akan merekrut ASN dengan jumlah yang sangat banyak. Itu dilakukan setelah menyelesaikan sebanyak 1,8 juta tenaga honorer.
“Totalnya 2,3 juta yang kita beresin. Tapi, kami meyakinkan kepada bapak presiden, ini mesti diberesin karena ini tanggungan kepala daerah lama. Tahun 2018 sudah ada aturan, tidak boleh ada rekrutmen honorer lagi. Dikasih transisi 5 tahun, pasnya di 2023. Tapi, ternyata data kita dari 4 ribu bukan tinggal 3 ribu, jadi 2,3 juta. Ini masalah di daerah di bawa ke Jakarta,” ungkap dia.
Berdasarkan pendataan non-ASN hingga 1 April 2023, jumlah tenaga honorer yang masih terdata se-Indonesia adalah 2.355.092. Oleh karena itu, di pengujung 2023, pejabat pembina kepegawaian (PPK) diminta untuk mengalokasikan anggaran pembiayaan bagi non-ASN yang sudah terdata. Dan dilarang lagi untuk mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN.
Lanjut dia, pemerintah telah mengumumkan kebutuhan calon ASN tahun 2024 sebanyak 2.305.543 orang. Terdiri dari penerimaan instansi pusat sebanyak 423.183 formasi, lalu sekolah kedinasan sebanyak 6.027 formasi, dan penerimaan instansi daerah sebanyak 1.867.333 formasi.
Selain itu, ada pula rencana pengisian ASN di IKN dari formasi CPNS khusus IKN tahun 2024. Dengan kuota khusus putra/putri wilayah Kaltim. “Saya akan melapor ke presiden. Apakah 1 persen, 2 persen, 5 persen, atau 7 persen. Agar ada afirmasi. Karena beliau juga memberikan afirmasi di Papua. Supaya di IKN jangan sampai gedungnya bagus enggak ada sama sekali anak Kaltim,” ungkapnya. (riz/k15)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post