• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Putra-Putri Kaltim Siap-siap, Ada Kuota Khusus Penerimaaan ASN di IKN

by Redaksi Bontang Post
8 Maret 2024, 08:32
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Presiden Jokowi saat di IKN.

Presiden Jokowi saat di IKN.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Masalah tenaga honorer menjadi perhatian serius yang harus diselesaikan di Kaltim. Dari data yang ada, sebanyak 5.291 tenaga honorer nasibnya masih menggantung hingga Desember 2024 nanti.

“Isu terpenting bagi honorer ini harus diselesaikan pada periode ini. Dan memerlukan arahan dari menteri terkait dengan penyelesaian ini,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik di hadapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Abdullah Azwar Anas saat Rapat Koordinasi Administrasi Pembangunan Se-Kaltim Tahun 2024 di Paser, Selasa (5/3).

Akmal memaparkan, jumlah ASN yang ada di Kaltim saat ini sebanyak 71.232 orang. Terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) sebanyak 58.112 orang. Di mana, sebanyak 9.867 orang merupakan PNS Pemprov Kaltim, dan ada pula pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 13.120 orang. Di mana 2.459 merupakan PPPK di Pemprov Kaltim, sedangkan sisanya merupakan PPPK kabupaten/kota.

Baca Juga:  Mantan Sekretaris Kota Bontang Masuk Bursa Kepala Otorita IKN

“Di samping itu, terdapat juga tenaga honorer sebanyak 5.291 orang. Ini PR (pekerjaan rumah) kami, yang menteri (PANRB) deadline Desember ini sudah harus selesai,” kata pria yang saat ini juga menjabat direktur jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sementara itu, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan, pada tahun ini pemerintah akan merekrut ASN dengan jumlah yang sangat banyak. Itu dilakukan setelah menyelesaikan sebanyak 1,8 juta tenaga honorer. 

“Totalnya 2,3 juta yang kita beresin. Tapi, kami meyakinkan kepada bapak presiden, ini mesti diberesin karena ini tanggungan kepala daerah lama. Tahun 2018 sudah ada aturan, tidak boleh ada rekrutmen honorer lagi. Dikasih transisi 5 tahun, pasnya di 2023. Tapi, ternyata data kita dari 4 ribu bukan tinggal 3 ribu, jadi 2,3 juta. Ini masalah di daerah di bawa ke Jakarta,” ungkap dia.

Baca Juga:  IKN Bikin Sektor Ekonomi Naik, Siapkan Perizinan dan Investasi dari Sekarang

Berdasarkan pendataan non-ASN hingga 1 April 2023, jumlah tenaga honorer yang masih terdata se-Indonesia adalah 2.355.092. Oleh karena itu, di pengujung 2023, pejabat pembina kepegawaian (PPK) diminta untuk mengalokasikan anggaran pembiayaan bagi non-ASN yang sudah terdata. Dan dilarang lagi untuk mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN.

Lanjut dia, pemerintah telah mengumumkan kebutuhan calon ASN tahun 2024 sebanyak 2.305.543 orang. Terdiri dari penerimaan instansi pusat sebanyak 423.183 formasi, lalu sekolah kedinasan sebanyak 6.027 formasi, dan penerimaan instansi daerah sebanyak 1.867.333 formasi.

Selain itu, ada pula rencana pengisian ASN di IKN dari formasi CPNS khusus IKN tahun 2024. Dengan kuota khusus putra/putri wilayah Kaltim. “Saya akan melapor ke presiden. Apakah 1 persen, 2 persen, 5 persen, atau 7 persen. Agar ada afirmasi. Karena beliau juga memberikan afirmasi di Papua. Supaya di IKN jangan sampai gedungnya bagus enggak ada sama sekali anak Kaltim,” ungkapnya. (riz/k15)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: ikn
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Idap Kadas dan Kurap, RSUD Bontang Layani Pasien hingga Sembuh

Next Post

Kualitas Kantong Darah di RSUD Taman Husada Dikelola Analis Kesehatan Bersertifikat

Related Posts

IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung saat Lebaran, UMKM Raup Omzet Belasan Juta
Kaltim

IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung saat Lebaran, UMKM Raup Omzet Belasan Juta

30 Maret 2026, 09:00
Lebaran 2026: IKN, hingga Labuan Cermin Jadi Magnet Wisata di Kaltim
Kaltim

Lebaran 2026: IKN, hingga Labuan Cermin Jadi Magnet Wisata di Kaltim

25 Maret 2026, 12:00
Tol IKN Tak Hanya untuk Kendaraan: Jalur ‘Wildlife Crossing’ Dibangun Demi Beruang Madu dan Bekantan
Kaltim

Tol IKN Tak Hanya untuk Kendaraan: Jalur ‘Wildlife Crossing’ Dibangun Demi Beruang Madu dan Bekantan

18 Maret 2026, 10:00
Prabowo Kunjungi Kaltim Hari Ini, Ini Rangkaian Agendanya
Kaltim

Prabowo Kunjungi Kaltim Hari Ini, Ini Rangkaian Agendanya

12 Januari 2026, 15:18
Gakkum ESDM Bongkar Aktivitas Tambang Ilegal di Sekitar IKN, Volume Batu Bara Capai 6.000 Ton
Kaltim

Gakkum ESDM Bongkar Aktivitas Tambang Ilegal di Sekitar IKN, Volume Batu Bara Capai 6.000 Ton

14 November 2025, 14:00
Tambang Ilegal 4.000 Hektare Ditemukan di IKN, Negara Rugi Rp 5,7 Triliun
Kaltim

Tambang Ilegal 4.000 Hektare Ditemukan di IKN, Negara Rugi Rp 5,7 Triliun

20 Oktober 2025, 16:30

Terpopuler

  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April, DPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.