bontangpost.id – Ketika ibu kota negara (IKN) jadi dipindah ke Kaltim, sektor ekonomi diprediksi meningkat. Investasi bakal banyak masuk. Sebab itu, pelayanan perizinan dan penanaman modal harus mulai bersiap. Sebab, potensi investasi masuk tak hanya infrastruktur, tetapi juga ragam industri hilir.
“Untuk jabatan struktural di posisi kepala dinas, sekretaris, dan kasubbag umum yang dibantu kelompok jabatan fungsional. Kemudian tidak ada lagi bidang, melainkan ada dua jabatan fungsional utama, yakni kelompok fungsional pengelolaan penanaman modal dan kelompok fungsional penataan perizinan,” jelasnya dalam pertemuan virtual, Rabu (19/5).
Disebutkannya, hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo terkait penyederhanaan birokrasi yang didukung pelayanan berbasis elektronik melalui sistem dan aplikasi. Serta memberdayakan keahlian pada jabatan fungsional dan meminimalisasi rentang kendali pengambil keputusan.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto menegaskan Kaltim siap melaksanakan arahan kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di DPMPTSP.
Beberapa hal sudah disampaikan, ada perkembangan terbaru dari dua pembahasan yang sudah diikuti. Salah satunya untuk struktural yang pada awalnya masih ada dua bidang, tetapi perkembangan terakhir menjadi fungsional seluruhnya.
“Pak Gubernur sangat mendukung nomenklatur baru untuk terciptanya pelayanan publik yang baik di Kaltim, arahan beliau agar DPMPTSP untuk bersiap. Kami sendiri sudah bersiap dari personel maupun sistem ke depan. Pada prinsipnya, kami menunggu terbitnya Permendagri. Ketika sudah terbit akan segera ditindaklanjuti dan diimplementasikan di Kaltim,” jelasnya.
Apalagi, dengan berprogresnya IKN akan menjadi multiplier effect. Sehingga, pembangunan di Kaltim terus berjalan. Tidak hanya pembangunan fasilitas di IKN, tetapi juga sarana transportasi. Sehingga, angka investasi pun bisa bertambah.
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post