bontangpost.id – Sejumlah pihak di lingkup internal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah dimintai keterangan oleh tim pemeriksa.
Hal itu merupakan buntut dari petisi yang dilayangkan 50 pegawai DPMPTSP kepada sekretaris OPD tersebut.
Adapun Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati selaku pihak yang tergabung dalam tim pemeriksa, membenarkan hal itu.
“Iya, sudah beberapa orang yang dimintai keterangan. Termasuk sekretaris dinas yang bersangkutan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, saat ini proses permintaan keterangan masih terus berlanjut.
Kendati begitu, ia tidak dapat memprediksi durasi ataupun target waktu untuk penyelesaian persoalan itu.
“Kami harap secepatnya saja,” ungkap dia.
Disinggung mengenai titik terang dalam persoalan tersebut, ia mengaku belum dapat memberikan kesimpulan. Lantaran masih menunggu keseluruhan hasil dari pemeriksaan.
“Saya kira ini perlu komunikasi dan koordinasi ya. Mungkin ada kesalahpahaman,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Wali Kota Bontang Basri Rase menerjunkan tim pemeriksa untuk mengurai persoalan yang terjadi di internal DPMPTSP.
Tim tersebut terdiri dari inspektorat, BKPSDM, serta sekretaris daerah.
Hal itu untuk mengetahui duduk perkara yang terjadi, dengan tetap berlaku secara objektif.
“Semua pihak harus dimintai keterangan dulu, karena ada perbedaan laporan dari masing-masing pihak,” ujar Basri beberapa waktu lalu. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post