BONTANGPOST.ID, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menciptakan inovasi untuk mengoptimalkan kearsipan dokumen melalui aplikasi Digital Arsip Barang Daerah (DIRGADA).
Aplikasi ini dirancang untuk mengoptimalkan pengelolaan dan kearsipan dokumen aset internal dinas secara digital, menggantikan sistem konvensional yang selama ini digunakan.
Penata Pelaksana Barang Terampil DPMPTSP, Yolanda Pascalin, menjelaskan bahwa aplikasi DIRGADA merupakan bentuk transformasi pemberkasan data aset dari sistem konvensional menuju sistem digital yang lebih efisien.
“Ketika ada pemeriksaan, kami tidak perlu lagi repot mencari data satu per satu. Cukup mengetik nama dokumen yang dibutuhkan, maka data akan langsung muncul,” ungkapnya pada Selasa (28/10/2025).
Aplikasi DIRGADA diperuntukkan khusus untuk penggunaan internal DPMPTSP guna mempermudah kinerja para pegawai. Seluruh berkas dan dokumen aset akan dipindai dan diinput secara bertahap oleh operator agar tersusun rapi dalam sistem.
“Langkah ini untuk meningkatkan kualitas pendataan arsip, sekaligus mengoptimalkan pengelolaan aset barang milik daerah,” tambah Yolanda.
Pengembangan aplikasi DIRGADA akan terus dilakukan seiring bertambahnya data dan aset setiap tahun. Melalui sistem digital ini, proses pencarian dan verifikasi dokumen dapat dilakukan dengan lebih cepat dan akurat.
“Kami harapkan mempermudah pemeriksaan, kami juga memiliki pencatatan yang lengkap dengan data yang valid,” pungkasnya. (*)







