• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Tambang Ilegal di Samarinda Tumbuh Subur, Berkedok Pematangan Lahan

by Redaksi Bontang Post
29 Maret 2024, 15:49
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Aktivitas tambang diduga ilegal terselubung berada di areal pematangan lahan di RT 38, Kelurahan Lempake Kecamatan Samarinda Utara.

Aktivitas tambang diduga ilegal terselubung berada di areal pematangan lahan di RT 38, Kelurahan Lempake Kecamatan Samarinda Utara.

Share on FacebookShare on Twitter

Kerusakan lingkungan di kawasan Samarinda Utara, terkait pengerukan batu bara secara sporadis yang dilakukan segelintir oknum, seolah dibiarkan. Pasalnya, tak ada penindakan hingga saat ini.

bontangpost.id – Kegiatan diduga tambang ilegal di lingkungan RT 38 Kelurahan Lempake juga terjadi di lokasi pematangan lahan. Berada di kawasan perbukitan Joyo Mulyo III, tepat di belakang perumahan, aktivitas itu terkesan agak tertutup lantaran berkedok kegiatan pematangan lahan untuk membuat kaveling. Berdasarkan informasi masyarakat yang diperoleh harian ini, pengerukan emas hitam itu sudah beberapa kali terjadi di lokasi tersebut.

Seorang warga perumahan yang enggan disebutkan identitasnya menjelaskan, penumpukan batu bara di balik bukit itu terbilang baru. Berjalan sekitar dua pekan. Kegiatannya fokus menggali batu bara. “Baru saja itu (menambang). Setahu saya belum ada batu yang keluar,” ucap warga tersebut. Ketika disinggung jalur hauling, kegiatan serupa sebelumnya selalu melewati Jalan Perumahan Joyo Mulyo III.

Baca Juga:  Minta Maaf ke Kabareskrim, Ismail Bolong Ngaku Diancam Brigjen Hendra

Ketua RT 38 Engga Trikuna Roky menyebut, sudah mengetahui adanya kegiatan tambang batu bara yang berkedok pematangan lahan di lingkungannya tersebut. Lahan yang dijadikan lokasi eksplorasi emas hitam disebut milik salah satu warganya, atas nama Tamin. “Kalau penambangnya info yang saya dapat anggotanya Pak Nurhadi. Tapi saya tidak tahu yang mana orangnya,” bebernya kepada harian ini.

Dia menyebut, kegiatan tambang di wilayah perumahan itu masih menunggu warga sekitar. Apakah setuju atau tidak dengan adanya aktivitas diduga ilegal tersebut. Apalagi untuk mengeluarkan hasil tambang itu dipastikan melalui jalan warga. Namun, justru penambang sudah melakukan pengerukan tanpa persetujuan warga. “Ya begitu nakal-nakal mereka (penambang) itu,” sesalnya.

Sama halnya ketika ditanya mengenai kegiatan penambangan di venue eks dayung. Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli yang juga ditanya mengenai aktivitas tambang di Joyo Mulyo menyatakan akan mengecek terlebih dahulu. “Oke, coba saya cek,” singkat pria berpangkat melati tiga tersebut.

Baca Juga:  Praktik Tambang Ilegal Kembali Terbongkar, Tindak Lanjut Aparat Dinanti

Sebelumnya, Kadri, petani palawija yang sudah sekitar 15 tahun bercocok tanam di lahan milik Pemkot Samarinda tersebut menuturkan, aktivitas keruk-mengeruk emas hitam secara tak berizin sepertinya makin sporadis. Bahkan, ada yang berani menumpuk batu bara persis di sebelah kebun sayur. Lantaran aksesnya lebih mudah ketika melakukan hauling karena dekat dengan jalan masyarakat.

“Pada 2022 sempat berhenti. Katanya karena ada razia. Jadi ada yang sudah ditumpuk langsung ditinggal begitu saja. Tapi tidak lama kegiatannya lanjut lagi, bahkan sekarang lebih besar (garapannya makin luas),” ujarnya.

Dampak paling terasa, lanjut Kadri, ketika terjadi hujan. Sebab, air bercampur lumpur dengan debit besar mengalir menuju tanaman. Baru kemudian air tersebut lari ke Bendungan Benanga. Tanaman warga tak bisa kembali tumbuh secara maksimal lantaran hamparan berubah jadi lumpur. “Waktu mereka (penambang) kembali melakukan galian, batu bara yang sempat ditumpuk sekitar beberapa bulan ditinggalkan itu diangkut. Saya kurang tahu dibawa ke mana,” sambungnya.

Baca Juga:  Terkait Oknum Pejabat Bermain Tambang Ilegal, Dewan Ditantang Buktikan Omongan 

Sementara itu, dikonfirmasi soal dampak pencemaran limbah terhadap air bendungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda Endang menyebut, perlu dilakukan uji laboratorium (lab). Sebab, untuk melihat kualitas air sudah semestinya harus diukur dan mengambil sampel.

“Untuk melihat apakah ada pencemaran biasanya mudah terlihat waktu hujan. Alirannya ke mana larinya, apakah benar ke bendungan atau ke tempat lain, airnya itu perlu dibawa ke lab,” urainya. (dra/k8)

Tags: Tambang Ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Belum Ada Titik Terang, Pemkot Bontang Masih Telusuri Konflik di DPMPTSP

Next Post

Tak Beraturan, Lapak Pedagang di Pasar Rawa Indah Bakal Ditata

Related Posts

4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam
Kaltim

4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam

14 Mei 2026, 17:00
Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare
Kaltim

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare

30 Maret 2026, 10:00
Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak
Kaltim

Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak

28 Maret 2026, 11:32
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar
Kaltim

KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar

13 Maret 2026, 11:00
Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin
Kaltim

Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin

10 Maret 2026, 14:35

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.