• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Pembantai Buaya, Diancam 5 Tahun

by BontangPost
11 Mei 2017, 12:00
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Foto Kasatreskrim Andika Darma Sena
(Foto Dhedy/Sangatta Post )

Foto Kasatreskrim Andika Darma Sena (Foto Dhedy/Sangatta Post )

Share on FacebookShare on Twitter

 

Polres Kutim mengancam oknum yang berani membantai satwa dilindungi. Termasuk buaya muara di Kutim. Jika terbukti maka siap-siap menempati jeruji besi selama lima tahun. Hal ini sesuai dengan perundang-undangan terkait hewan yang dilindungi.

”Jadi hukumannya di atas lima tahun jika terbukti membunuh hewan yang dilindungi. Karena buaya termasuk hewan yang dilindungi,” ujar Kapolres AKBP Rino Eko, didampingi Kasatreskrim AKP Andika Darma Sena, saat disambangi Sangatta Post, Rabu (10/5) kemarin.

Karenanya ia langsung memerintahkan anggota untuk memeriksa keberadaan buaya tersebut. Jangan sampai apa yang dikabarkan mengenai terjadinya pembunuhan terhadap buaya di Gang Borneo Etam Pinang Dalam Sangatta Utara benar terjadi. “Jujur saja kami belum dengar. Tetapi nanti kami akan tindaklanjuti. Karena jangan sampai benar dibunuh. Sebab buaya itu dilindungi. Untuk itu kami akan selidiki dulu,” kata Andika.

Baca Juga:  Minta 10 Pemuda, Gemparkan Kutim dalam Berdakwah

Dirinya meminta kepada warga untuk bersabar terkait hasil investigasi yang akan dilakukan. Karena dibutuhkan waktu untuk memastikan apakah buaya hasil tangkapan warga itu benar dibunuh atau dipelihara. “Makanya kami perlu selidiki dulu. Perlu ditindaklanjuti. Jadi tinggal tunggu hasilnya saja,” katanya.

Terlepas dari itu, dirinya meminta kepada masyarakat agar dapat memberikan laporan kepada Polres jika ditemukan pembantaian terhadap satwa yang dilindungi. Begitupun jika ditemukan satwa yang akan mengancam keberadaan warga.

“Jadi kalau ada satwa yang dilindungi diganggu atau mengganggu laporkan kepada kami. Biar kami bisa bertindak. Seperti buaya di Pinang Dalam kemarin kami tidak tahu. Karena tidak ada laporan. Jika ada laporan maka kami akan bantu untuk menghubungi BKSDA. Jadi kami siap menerima laporan tersebut,” katanya. (dy)

Baca Juga:  Tersangkut Kail Pancing, Buaya 2,5 Meter di Tanjung Laut Indah Dievakuasi
Tags: buayasanggata post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jurnalis Hendaknya “Tabayyun”

Next Post

JPU Sudah Ajukan Kasasi

Related Posts

Remaja Diserang Buaya Saat Bantu Perbaiki Kapal di Tanjung Limau Bontang
Bontang

Remaja Diserang Buaya Saat Bantu Perbaiki Kapal di Tanjung Limau Bontang

24 Maret 2026, 17:29
Petaka di Tengah Banjir Bengalon, Nenek dan Cucu Diserang Buaya Saat Bermain Air
Kaltim

Petaka di Tengah Banjir Bengalon, Nenek dan Cucu Diserang Buaya Saat Bermain Air

19 Februari 2026, 12:59
Warga Tangkap Buaya Dua Meter Diduga Penyerang Lansia di BSD Bontang
Bontang

Warga Tangkap Buaya Dua Meter Diduga Penyerang Lansia di BSD Bontang

5 Januari 2026, 08:46
Tragis, Warga Bengalon Tewas Diterkam Buaya di Hadapan Rekannya
Kaltim

Tragis, Warga Bengalon Tewas Diterkam Buaya di Hadapan Rekannya

22 Desember 2025, 16:19
Buaya Dua Meter Ditemukan di Kolong Rumah Warga Tanjung Laut Indah Bontang
Bontang

Buaya Dua Meter Ditemukan di Kolong Rumah Warga Tanjung Laut Indah Bontang

18 Desember 2025, 12:59
Damkar Bontang Evakuasi Buaya 2,5 Meter yang Terjebak di Parit Tanjung Limau
Bontang

Damkar Bontang Evakuasi Buaya 2,5 Meter yang Terjebak di Parit Tanjung Limau

11 November 2025, 09:11

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • (1) Madura United vs Borneo FC (1)  Penuhi Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.