• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Gagal Maju Lewat Jalur Independen, Basri Rase-Chusnul Dhihin Boleh Ajukan Keberatan ke Bawaslu

by Yulianti Basri
16 Mei 2024, 15:22
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Basri Rase maju dalam kontestasi Pilkada Bontang berpasangan dengan Chusnul Dihin

Basri Rase maju dalam kontestasi Pilkada Bontang berpasangan dengan Chusnul Dihin

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Tim Bapaslon Basri Rase-Chusnul Dhihin mengalami keterlambatan submit dokumen di Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Hal itu membuat bapaslon ini tidak dapat maju di Pilkada melalui jalur independen.

Divisi Teknis Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Aziz Maidy Muspa menuturkan, proses pengunggahan pemenuhan syarat jumlah dokumen telah dilakukan.

“Kami juga pantau terus, bahwa dokumen yang diunggah pun jumlahnya bertambah,” tuturnya.

Lebih lanjut, ada dua output dokumen dari Silon, dan ini memerlukan tandatangan bapaslon.

Ketika tanda tangan telah dibubuhkan dan kembali discan, namun tidak dapat disubmit karena telah melewati batas waktu.

Ia menyebut, batas waktu submit di Silon ialah Kamis (16/5/2024) pukul 02.30.

Baca Juga:  Belum Capai Kesepakatan, PN Bontang Lanjutkan Mediasi Gugatan Basri Rase dan Ali Rhido Awal Agustus

Hal tersebut merujuk pada waktu diterbitkannya berita acara penerimaan.

“Sementara keseluruhan dokumen baru akan disubmit lebih dari pukul 03.00,” sebut dia.

Jika demikian, tahapan pemenuhan persyaratan di jalur independen sudah selesai.

Apabila bapaslon keberatan, mereka dapat mengajukan keberatan tersebut ke Bawaslu.

“Teknisnya di mereka (Bawaslu). Jadi kami menunggu hasilnya, kalau memang keberatan itu diajukan dan diproses,” ujar dia.

Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang Aldy Artrian menjelaskan, sengketa proses dapat diajukan oleh pemohon atau bapaslon.

Adapun secara aturan, sengketa proses dapat diajukan 3 hari kerja sejak diterbitkannya surat keputusan dari KPU.

Dalam hal ini, surat yang menyangkut pemenuhan syarat.

Baca Juga:  Basri Rase Unggul Tipis, Joni Tetap Dipuncak

“Apakah nanti bentuknya SK atau berita acara, yang jelas pengajuan keberatan itu dapat dilakukan,” tandasnya. (*)

Tags: basri rasepilkada bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bawa 30 Poket Sabu, Warga Jalan Poros Bontang Ditangkap di Kilometer 3

Next Post

Final, Caleg Terpilih Harus Mundur saat Maju Pilkada

Related Posts

Belum Capai Kesepakatan, PN Bontang Lanjutkan Mediasi Gugatan Basri Rase dan Ali Rhido Awal Agustus
Bontang

Belum Capai Kesepakatan, PN Bontang Lanjutkan Mediasi Gugatan Basri Rase dan Ali Rhido Awal Agustus

22 Juli 2026, 14:52
Basri Rase dan Ali Ridho Jalani Mediasi Tertutup di PN Bontang, Gugatan Rp29,3 Miliar Masih Berlanjut
Bontang

Basri Rase dan Ali Ridho Jalani Mediasi Tertutup di PN Bontang, Gugatan Rp29,3 Miliar Masih Berlanjut

22 Juli 2026, 12:42
Basri Rase Berlabuh ke Demokrat, Siapkan Mesin Politik Menuju 2029
Bontang

Basri Rase Berlabuh ke Demokrat, Siapkan Mesin Politik Menuju 2029

13 April 2026, 14:31
Golput di Pilkada Bontang Capai 27,51 Persen
Bontang

Golput di Pilkada Bontang Capai 27,51 Persen

5 Desember 2024, 15:30
Panwascam Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di TPS 11 Bontang Kuala, Ini Kata KPU
Bontang

Panwascam Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di TPS 11 Bontang Kuala, Ini Kata KPU

3 Desember 2024, 15:03
Anggaran Pilkada Kaltim Rp434 Miliar, Tahap Awal Telah Dicairkan 40 Persen
Bontang

Pilkada Bontang, Mitos Kegagalan Petahana Belum Terpecahkan

29 November 2024, 16:45

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.