• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Bus Tak Layak Dipaksa Jalan, Pengusaha Diancam Sanksi Tegas

by Redaksi Bontang Post
24 Mei 2024, 14:43
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Rentetan kecelakaan bus wisata membuat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan instruksi khusus. Instruksi itu berupa pengawasan tempat wisata selama libur panjang sejak 23 Mei hingga 26 Mei.

Dinas Perhubungan (Dishub) se-Indonesia dikerahkan untuk melakukan pengawasan tersebut.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno menuturkan, pengawasan secara khusus terhadap bus pariwisata dilakukan selama libur Hari Waisak atau selama empat hari.

Petugas harus dikerahkan ke tempat-tempat wisata untuk mengecek kondisi dari bus wisata tersebut. “Langsung terjun ke tempat wisata,” paparnya.

Pengawasan itu dilakukan oleh Dishub se-Indonesia dan Balai Transportasi Darat (BPTD).

Diharapkan keduanya saling berkoordinasi untuk memaksimalkan pengawasan bus wisata. ”Pastikan bus pariwisata itu layak jalan dan berizin,” tegasnya.

Bila ternyata ditemukan bus wisata yang tidak memenuhi sistem manajemen keamanan (SMK). Dia mengingatkan bahwa penegakan hukum bisa dilakukan bersama dengan Korlantas Polri.

“Kami juga menyasar pengusaha bus,” ungkapnya.

Dia menerangkan kebijakan pengawasan bus di tempat wisata itu akan berlangsung setiap akhir pekan.

Petugas dari Dishub harus mengawasi setiap bus di tempat wisata untuk memastikan kelayakan dan izin.

“Jadi bukan hanya saat libur panjang, tiap setiap Minggu saat libur,” urainya.

Pengusaha bus telah diberikan surat untuk memastikan kendaraan yang beroperasi layak jalan dan berizin. Sekaligus, harus memiliki sabuk pengaman.

“Serta memiliki dua pengemudi agar bisa saling bergantian,” jelasnya.

Dia mendorong untuk pengelola tempat wisata segera memenuhi rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Bahwa setiap tempat wisata harus memiliki tempat istirahat untuk pengemudi bus yang layak.

“Pengemudi bus itu juga harus istirahat, ini salah satu mencegah terjadi kecelakaan,” tuturnya.

Pada kesempatan lain, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut sedang intens melakukan koordinasi dengan Kakorlantas terkait maraknya kecelakaan bus pariwisata. Untuk memperbaiki ekosistem bus pariwisata, dia sadar Kemenhub tidak bisa jalan sendiri.

“Dalam koordinasi itu kami ingin melakukan pengaturan ulang, khususnya berkaitan dengan angkutan bus pariwisata,” ucap Budi.

Ada enam kabupaten yang dijadikan pilot project pengaturan ulang bus pariwisata. Enam kabupaten itu ada di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatra Utara.

“Apa yang dilakukan? Tentu kami akan mendata dari jumlah bus itu berapa yang sudah mendapatkan izin,” bebernya.

Sejauh ini Kemenhub telah memberikan beberapa jenis izin, yakni izin tetap, sementara, tidak berizin, dan dilarang.

“Yang berizin pun kita akan lakukan assessment ulang agar kita mendapatkan bus yang memang memenuhi syarat untuk melakukan perjalanan panjang,” ucap mantan dirut PT Angkasa Pura II itu.

Budi menyadari salah satu masalah fundamental dalam bisnis bus pariwisata adalah sopir.

Menurutnya ada beberapa kasus yang mengidentifikasikan kalau sopir tidak memiliki kualifikasi. Baik itu kualifikasi terkait kemampuan berkendara maupun pengenalan medan jalan.

“Sopir juga menjadi satu perhatian kami. Ini tidak mudah karena sopir angkutan pariwisata ini seasonal, tidak selalu ada,” bebernya.

Sementara itu, pengamat Transportasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijawarno menyebut profesi pengemudi bus memiliki risiko tinggi, namun rendah penghasilannya. Kondisi itu yang membuat jumlah pengemudi bus juga sangat terbatas.

“Setahu saya angka pengemudi bus selalu turun, tidak banyak yang mau menjadi pengemudi bus,” urainya.

Kondisi itu tentunya perlu untuk diatasi. Dengan peningkatan kemampuan sekaligus memastikan pengemudi bus bekerja sesuai porsinya.

“Jangan sampai pengemudi bus ini dipaksa bekerja melebihi waktu ketentuan,” tegasnya. (idr/JPG/rom/k8)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pedagang Sapi Mulai Menjamur Jelang Iduladha, Mayoritas Dipasok dari Sulawesi

Next Post

Sembilan Anggota Panwaslu Kecamatan Resmi Dilantik, Basri Ingatkan Profesionalitas

Related Posts

Pemadaman Bergilir di Bontang Masih Berlanjut, PLN Belum Pastikan Kapan Berakhir
Bontang

Listrik Padam hingga Pukul 22.00, Aktivitas Belajar dan Usaha di Bontang Terganggu

2 November 2026, 19:13
Minta Gaji Malah Dibacok Sama Bos Sendiri
Kaltim

Dua Mesin ATM Dibobol di Samarinda, Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah Diduga Raib

2 November 2026, 17:30
Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat
Bontang

Mantan Pimpinan Ponpes Terlapor Dugaan Kekerasan Seksual Diperiksa Polres Bontang

2 November 2026, 16:01
Ketidakjelasan Status Aset Beras Basah Bontang Hambat Penataan, Pemkot Temui Pemprov Kaltim
Bontang

Pemkot Bontang Matangkan PLTS di Dua Pulau, Listrik Ditarget Menyala 24 Jam

2 November 2026, 14:49
Investasi Usaha Pinjaman dan Fashion Bermasalah, Enam Warga Bontang Lapor Polisi
Bontang

Kasus Dugaan Investasi Pengusaha Fashion Bontang Segera Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Gelar Perkara

2 November 2026, 13:12
CSR Mengalir ke Pulau Jawa, Anggota DPR RI Minta Pemprov Kaltim Peringatkan Perusahaan Tambang
Kaltim

Dugaan Korupsi Pengelolaan Batu Bara, Tiga Direktur Varia Niaga Samarinda Jadi Tersangka

2 November 2026, 11:00

Terpopuler

  • Distribusi MBG di Bontang Libur Saat Lebaran, Kembali Berjalan 31 Maret 2026

    12 Dapur Tutup Sementara, Hampir 28 Ribu Penerima MBG di Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dugaan Investasi Pengusaha Fashion Bontang Segera Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Gelar Perkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Pimpinan Ponpes Terlapor Dugaan Kekerasan Seksual Diperiksa Polres Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Listrik Padam hingga Pukul 22.00, Aktivitas Belajar dan Usaha di Bontang Terganggu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.