• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Ormas Boleh Kelola Tambang, Pengusaha Batu Bara Tidak Masalah, Asal Profesional

by Redaksi Bontang Post
5 Juni 2024, 19:07
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberikan “karpet merah” kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk bisa mengelola pertambangan.

Hal tersebut usai Jokowi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, Kamis (30/5).

PP ini berlaku efektif sejak diundangkan. Adapun pasal yang menjadi landasan hukum ormas keagamaan bisa mengelola tambang terdapat di Pasal 83A ayat 1 yang berbunyi “Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, WIUPK (Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus) dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada badan usaha yang dimiliki oleh ormas keagamaan”.

Menanggapi kabar ini, Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Batubara (APBS) Samarinda, Umar Vaturusi melihat regulasi ini sebagai niat baik pemerintah untuk memberikan modal operasional untuk organisasi. Dan memiliki dampak positif terhadap pemanfaatan sumber daya manusia (SDM) yang bergerak di sektor pertambangan.

Baca Juga:  Konflik Rusia-Ukraina Bakal Pengaruhi Ekspor Batu Bara Kaltim

“Kalau dari kami tidak ada masalah ya. Bagaimana pun nanti efeknya, mereka ormas-ormas keagamaan ini akan meng-hire para profesional di bidang pertambangan. Dan Indonesia sangat banyak mereka yang punya kompetensi tersebut,” ujar Umar, Jumat (31/5).

Dengan ormas keagamaan mengelola pertambangan pula, maka dirinya menganggap akan meningkatkan ekonomi khususnya bagi kelompok dan anggota ormas tersebut. Apalagi dengan peningkatan tersebut, efek dominonya juga bisa berimbas ke masyarakat yang lebih luas.

Adapun kekhawatiran terhadap menganggu iklim pertambangan yang sudah eksis saat ini, Umar mengatakan hal tersebut sangat kecil kemungkinannya terjadi. Karena pertambangan merupakan sektor yang permintaannya tinggi.

“Pemerintah pun pasti akan mengatur kuota produksi. Untuk berbagi baik untuk kebutuhan lokal maupun ekspor. Tidak mungkin pemerintah akan jor-joran. Dan kontrol dari hulu ke hilir dari pemerintah itu ada. Kemudian ada persaingan usaha pasti ada. Tapi yang muncul harus sehat,” ucapnya.

Baca Juga:  Laju Krisis Lingkungan di Kaltim Bakal Sulit Dibendung

Sebelumnya, pengusaha asal batu bara Kaltim lainnya, Mudyat Noor juga menyebut Adanya lampu hijau membagikan konsesi pertambangan kepada ormas dinilai menjadi bentuk lain dari rencana pemerintah dalam mengelola dana-dana kegiatan untuk ormas. Bukan dalam proses pengelolaan tambang secara langsung, melainkan menggunakan pihak ketiga.

“Pasti ada sharing profit di sana. Tidak mungkin langsung dilakukan oleh ormas. Sehingga nanti melalui pihak ketiga tersebut,” ungkapnya.

Anggota DPRD Kaltim periode 2009-2014 tersebut menjelaskan, tidak ada persoalan siapa yang mendapat konsesi dan mengelola tambang di Kaltim. Terpenting berjalan sesuai aturan yang berlaku. Namun yang terpenting kata dia, Pemerintah Pusat harus adil ke daerah khususnya Kaltim.

Baca Juga:  Banjir Besar di Berau, Akses Warga Putus, Pemkab segara Panggil Perusahaan Tambang

“Selama ini persoalan utamanya soal keadilan. Kaltim sampai saat ini hanya mendapatkan bagi hasil tambang yang nilainya tidak jelas jumlahnya. Sering berubah dan sering terjadi tidak sesuai,” ucap pria yang kini maju sebagai bakal calon bupati Penajam Paser Utara (PPU) di Pilkada 2024 tersebut. (*)

Tags: Batu bara
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kuota Jalur Zonasi PPDB Langsung Penuh, Masih Ada Seleksi

Next Post

Sahroni Ungkap Surya Paloh Lelah Lihat Pemberitaan Korupsi yang Menjerat SYL

Related Posts

Bos Bayan Resources Keruk Batubara di Kaltim tapi Sumbang Rp1,7 Triliun ke Singapura
Nasional

Bos Bayan Resources Keruk Batubara di Kaltim tapi Sumbang Rp1,7 Triliun ke Singapura

22 Oktober 2026, 11:32
Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan
Kaltim

Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan

7 Agustus 2026, 10:00
Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Naik Penyidikan, Kerugian Negara Ditaksir Rp5 Triliun
Nasional

Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Naik Penyidikan, Kerugian Negara Ditaksir Rp5 Triliun

7 Juli 2026, 11:58
Dua Ponton Batu Bara Hantam Rumah Warga dan Rusak Jembatan Mahulu
Kaltim

Dua Ponton Batu Bara Hantam Rumah Warga dan Rusak Jembatan Mahulu

5 Januari 2026, 07:00
NU Dapat Tambang dari Penciutan Lahan Tambang KPC
Kaltim

Ironi Kutai Timur; Kekayaan Alam Terus Dikeruk, Tak Punya Data Produksi Batu Bara

10 November 2025, 11:42
Aktivis Soroti Kutim, Lahan Tambang Terluas tapi Belum Lunasi Jaminan Reklamasi di Kaltim
Kaltim

Aktivis Soroti Kutim, Lahan Tambang Terluas tapi Belum Lunasi Jaminan Reklamasi di Kaltim

7 Oktober 2025, 14:46

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.