Jalan panjang dan masa depan pariwisata Kutai Timur nampaknya makin terang dan mulus pasca pemerintahan baru Ismunandar dan Kasmidi Bulang, pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih lewat pesta demokrasi pemilihan kepala daerah tahun 2015. Pelan tapi pasti road map kebijakan yang direncanakan dan dieksekusi mulai memperlihatkan titik terang.
Pembentukan Dinas Pariwisata dan Badan Promosi Pariwisata Daerah Kutai Timur merupakan langkah awal yang tegas untuk memastikan semua strategic planing berjalan baik diikuti dengan sinkronisasi, integrasi, dan koordinasi dengan semua stakeholder pendukung pariwisata Kutai Timur.
Untuk mendukung keberlangsungan Pariwisata Kutai Timur di masa depan maka moratorium ijin sawit dan tambang pun dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Bupati Kutai Timur. Kebijakan ini jelas-jelas merupakan petunjuk dan gambaran yang jelas bagaimana keseriusan pemerintah mengelola pariwisata Kutai Timur ke depan.
Tidak berhenti di kebijakan moratorium perizinan tetapi pembangunan infrastruktur pendukung pariwisata pun kemudian digenjot pembangunannya. Akses jalan penghubung potensi wisata pun telah dimulai dengan pembangunan coastal road Sangkulirang-Manubar-Sandaran-Tg Mangkalihat tembus dengan destinasi wisata wilayah Berau yang sudah mulai duluan bergeliat.
Dukungan dari sisi regulasi tidak ketinggalan. Koordinasi eksekutif dan legislatif yang cerdas dan lekas menghasilkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pariwisata yang akan melindungi kebijakan-kebijakan pemerintah ke depan. Tentunya apresiasi yang tinggi kepada Ketua DPRD Kutai Timur dan Pansus Raperda Pariwisata DPRD TK II Kutai Timur yang telah menyelesaikannya. Selamat kepada Ketua Pansus Agusriansyah Ridwan dan Tim.
Langkah di atas pun belum cukup bagi pemerintah Kutai Timur. Mengingat potensi Pariwisata terbesar Kutai Timur dalam hal ini Geopark ataupun Ekogeowisata banyak berada dalam Kawasan Lindung dalam RTRW, maka deliniasi Kawasan Bentang Alam Karst pun telah dilakukan untuk memastikan agar tidak ada pembangunan eksploitasi di dalam kawasan karst, sehingga karst Kutai Timur benar-benar steril dari ancaman eksploitasi.
Ini tentu menggembirakan dengan banyaknya kebijakan-kebijakan pemerintah Kutai Timur yang mendukung pengelolaan pariwisata Kutai Timur. Karena sejatinya memang diperlukan kebijakan strategis yang dapat mewujudkan semua itu.
Sebagai penutup maka dalam konteks pembangunan pemanfaatan pariwisata yang berkelanjutan Kutai Timur, maka ada tiga hal mendasar yang perlu diperhatikan.Pertama, pemanfaatan alam yang lestari, perlu dibandingkan valuasi nilai-nilai ekonominya (Nilai Total Ekonomi) antara kegiatan non tambang/non galian dengan kegiatan tambang/galian. Kedua, pemanfaatan pariwisata dalam konteks pusaka alam (natural heritage). Terakhir, pemanfaatan pariwisata dalam konteks pusaka budaya (cultural heritage).
Mengingat Kutai Timur yang masih akan bergantung pada pendapatan batu bara sampai 2021, oleh karenanya waktu pengembangan pengusahaan pariwisata atau kegiatan non tambang hanya mempunyai waktu 5 tahun lagi untuk recovery pendapatan asli daerah dari sektor non tambang/non galian. Waktu yang sangat singkat untuk mewujudkannya.
Apakah kita akan diam dan menyesalinya. Tentu tidak, tidak ada kata terlambat. Pemerintah sudah bergerak maka mari semua potensi masyarakat Kutai Timur bergerak bersama mendukungnya. Mari jadikan momentum hari Kebangkitan Nasional menjadi Kebangkitan Daerah yang kita cintai ini.
Masyarakat Sejahtera Pariwisata Lestari. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post