SANGATTA- Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim melakukan pemeriksaan kelaikan angkutan transportasi di terminal Sangatta Selatan, Rabu (24/5) kemarin. Jika dianggap fatal, maka kendaraan tersebut langsung dikandangkan.
Dikatakan Kepala Bidang Hubungan Darat Dishub Kutim, Failu, terdapat puluhan kendaraan yang diperiksa petugas. Mulai dari Bus hingga angkutan travel. Ada beberapa indikator kelaikan kendaraan sebelum mengangkut penumpang. Indikator inilah yang menjadi fokus petugas untuk diperiksa. Dintaranya rem, lampu depan, lampu reting, spion, dan ban.
“Jadi sebelum Ramadan, kami harus periksa dulu kelaikan angkutan transportasi. Semua kami periksa. Dari atas hingga bawah. Mulai lampu sampai ban,” katanya.
Ini semua untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Mulai dari pecah ban, rem blong, dan terparah mengakibatkan kecelakaan hingga menelan korban jiwa. “Agar hal itu tidak terjadi maka perlu dilakukan periksaan secara mendalam. Jangan sampai kendaraan yang tidak layak tetap dipaksakan mengangkut penumpang. Karena itu akan membahayakan,” katanya.
Meskipun begitu, pihaknya tidak memiliki kewenangan penuh untuk menghentikan operasi pelayanan kepada masyarakat. Pasalnya, semua merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi(Pemprov) Kaltim. Kecuali angkutan tersebut terbilang parah.
“Kami hanya melakukan pendataan saja. Berapa kendaraan, dan apa saja yang kurang dari kendaraan tersebut. Setelah itu kami mengeluarkan rekomendasi yang akan dikirim ke Pemprov. Pemprov inilah yang akan menentukan kelaikannya. Jika tidak layak maka akan dikandangkan,” katanya.
Menanggapi hal itu, salah seorang penumpang menyayangkan sikap Dishub yang kurang tegas. Seharusnya Dishub memiliki hak untuk menahan kendaraan tersebut jika dianggap tidak laik. “Seharusnya langsung tahan kalau mobilnya nggak bagus. Karena itu akan membahayakan penumpang. Tidak lagi harus menunggu dari Provinsi,” pintanya. (dy).







