bontangpost.id – Komisi III DPRD Kota Bontang Amir Tosina menanggapi perbaikan lapangan tenis di Bontang. Ia menyebut, hal itu sebagai bentuk perbaikan dan pemenuhan fasilitas olahraga.
Menurutnya, alokasi anggaran tersebut telah berdasarkan persetujuan dari TAPD. Bila tidak, mestinya ada penyanggahan saat pemaparan dilakukan.
“Selagi anggaran wajar menurut peruntukkan perbaikannya, tidak masalah,” katanya.
Apabila anggaran melampaui yang semestinya, atau sekiranya nilai proyek lebih dari Rp1 miliar, tidak menutup kemungkinan justru menjadi sorotan.
Diakuinya, perbaikan tersebut memang tidaklah urgent. Namun pemenuhan hak masyarakat yang memiliki minat dan hobi di bidang olahraga yakni tenis lapangan pun sama.
Mengingat kegiatan olahraga juga dapat meningkatkan stamina yang menunjang kinerja. “Wajar saja,” sebut dia.
Meski demikian, pihaknya mengingatkan agar anggaran yang digelontorkan untuk peningkatan sarana dan prasarana harus lebih selektif.
Lantaran Bontang juga masih bergulat dengan permasalahan lain terkait penanggulangan banjir hingga kemiskinan.
Diketahui, anggaran untuk ubah suai lapangan tersebut sekitar Rp1 miliar. Pengerjaan menyasar pada penyejajaran lapangan luar dan dalam.
Kemudian ada pula penambahan berupa musala dan tempat untuk UMKM. (*)







