• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Dua Kampus Swasta di Kaltim Berisiko Ditutup Akibat Pelanggaran, Salah Satunya di Bontang

by BontangPost
16 Oktober 2024, 19:10
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Salah satu dari dua kampus di Kaltim yang dalam status pembinaan dan masih ada peluang untuk melakukan perbaikan yang serius sesuai aturan. (Rikip/KP)

Salah satu dari dua kampus di Kaltim yang dalam status pembinaan dan masih ada peluang untuk melakukan perbaikan yang serius sesuai aturan. (Rikip/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menetapkan status pembinaan pada dua kampus swasta di Kalimantan Timur, yaitu Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Balikpapan (STITBA) dan Universitas Trunajaya Bontang.

Status pembinaan diberikan kepada perguruan tinggi yang melakukan pelanggaran, baik kecil, sedang, maupun besar.

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan, Dr Muhammad Akbar, menjelaskan bahwa kampus yang berada dalam status pembinaan harus memperbaiki sistem tata kelola mereka, termasuk sistem informasi dan operasional manajemen.

Untuk bisa keluar dari status pembinaan, kampus tersebut harus melakukan perbaikan yang serius sesuai aturan.

Akbar menyatakan bahwa meskipun kampus tersebut dalam status pembinaan, masih ada peluang untuk memperbaiki diri.

Namun, jika mereka tidak melakukan perbaikan dalam waktu yang ditentukan, izin operasional bisa dihentikan. “Kalau sudah dibina tapi tidak mau berubah, izin operasionalnya bisa dicabut,” katanya.

Baca Juga:  Universitas Trunajaya Akan Ditutup, Rektorat Tunggu Surat Resmi

Mantan Sekretaris LLDIKTI Wilayah XI ini tidak memberikan penjelasan spesifik tentang alasan pemberian status pembinaan kepada STITBA dan Universitas Trunajaya Bontang.

Dia menyebut bahwa belum ada laporan dari staf bidang kelembagaan terkait detail pelanggaran yang terjadi.

Akbar menambahkan bahwa status pembinaan diberikan selama tiga bulan, dengan harapan kampus bisa segera berbenah.

Jika dalam tiga bulan tidak ada perubahan, waktu pembinaan bisa diperpanjang. Jika tetap tidak ada perbaikan, kampus bisa menerima sanksi lebih berat, seperti larangan menerima mahasiswa baru atau mengadakan wisuda.

Jika perguruan tinggi yang berstatus pembinaan ini tidak melakukan perbaikan serius, mereka bisa menghadapi sanksi berat yang mengarah pada penutupan.

Baca Juga:  BEM Unijaya Gelar Omaba 2018

“Kalau sudah sampai sanksi berat, itu artinya mereka tidak boleh menerima mahasiswa baru atau meluluskan mahasiswa. Ini sangat merugikan mahasiswa,” jelas Akbar.

Menurut data dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) Kemendikbud Ristek, STITBA memiliki kode 213569 dengan status pembinaan.

Kampus ini tidak terakreditasi dan berdiri pada 12 Juni 2015. Terdapat dua program studi di STITBA, yaitu Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah dan Pendidikan Islam Anak Usia Dini, keduanya juga berstatus pembinaan.

Namun, tidak ada data yang dilaporkan mengenai jumlah dosen maupun mahasiswa di kedua program studi tersebut.

Kondisi ini menunjukkan bahwa kampus tersebut mungkin sedang menghadapi masalah dalam pengelolaan.

Universitas Trunajaya Bontang, dengan kode 111012, juga berstatus pembinaan, meskipun kampus ini memiliki akreditasi yang baik.

Baca Juga:  Mahasiswa Unijaya Ikut Seminar Pasar Modal 

Kampus ini berdiri sejak 10 Oktober 1989 dan memiliki tiga program studi aktif: Ilmu Hukum, Manajemen, dan Teknik Mesin, dengan akreditasi B.

Berdasarkan laporan terakhir, Universitas Trunajaya Bontang memiliki 60 dosen, dengan rincian 21 dosen di Ilmu Hukum, 28 di Manajemen, dan 11 di Teknik Mesin. Namun, tidak ada data terbaru tentang jumlah mahasiswa.

Pada laporan Semester Genap 2023, tercatat bahwa kampus ini memiliki 48 mahasiswa, dengan 6 mahasiswa di Ilmu Hukum, 35 di Manajemen, dan 7 di Teknik Mesin.

Rasio dosen terhadap mahasiswa secara keseluruhan adalah 1:4, dengan rata-rata masa studi jenjang S1 adalah 3,8 tahun. (KP)

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: UNIJAYAunijaya bontangUniversitas Trunajaya
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Isran-Hadi Komitmen Perhatikan Masyarakat Pesisir

Next Post

Kronologis Pembunuhan Suami yang Penggal Kepala dan Tangan Istri di Paser

Related Posts

Sengkarut Universitas Trunajaya Bontang, Ketua Komisi A DPRD Beri Tiga Rekomendasi
DPRD Bontang

Sengkarut Universitas Trunajaya Bontang, Ketua Komisi A DPRD Beri Tiga Rekomendasi

18 Juni 2025, 10:52
Pemkot Bontang Berencana Akuisisi Universitas Trunajaya, Begini Kata Pihak Kampus
Bontang

Universitas Trunajaya Akan Ditutup, Rektorat Tunggu Surat Resmi

30 April 2025, 17:17
Sengkarut Permasalahan di Universitas Trunajaya Bontang; Gaji Dosen Tak Terbayar, Viral Dugaan Pemukulan
Bontang

Minta Audit Keuangan, TPHD Universitas Trunajaya Ingin Libatkan Pengadilan

4 Oktober 2021, 19:03
Dikonfirmasi Dugaan Pemukulan, Oknum Dosen Universitas Trunajaya; Enggak Penting
Bontang

Dikonfirmasi Dugaan Pemukulan, Oknum Dosen Universitas Trunajaya; Enggak Penting

29 September 2021, 12:18
Demo Mahasiswa Unijaya Bontang Dibalas Makian dan Pukulan Oknum Dosen
Bontang

Demo Mahasiswa Unijaya Bontang Dibalas Makian dan Pukulan Oknum Dosen

28 September 2021, 17:04
Terendam Banjir, Seribu Skripsi Alumni Unijaya Tak Dapat Diselamatkan
Bontang

Terendam Banjir, Seribu Skripsi Alumni Unijaya Tak Dapat Diselamatkan

10 Juni 2019, 17:18

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.