• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Seorang Pemuda di Balikpapan Ketahuan Hendak Merekam Pria di Toilet Mal, Punya Koleksi Rekaman sejak Tahun Lalu

by Redaksi Bontang Post
14 Januari 2025, 09:00
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Balikpapan – Kasus viral dugaan percobaan perekaman seorang pria di toilet salah satu mal di Kota Balikpapan tengah menjadi sorotan. Polsek Balikpapan Selatan kini melakukan penyelidikan intensif terhadap insiden yang memicu kehebohan di media sosial ini.

Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Iptu Iskandar Ilham, mengungkapkan bahwa terduga pelaku, DA (20), hingga kini masih berstatus saksi. “DA diduga berusaha merekam pria di toilet. Meski belum sempat melakukannya, kasus ini tetap kami dalami,” ujar Iskandar, Senin (13/1).

Lebih lanjut, dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa video yang beredar bukan berasal dari kejadian malam insiden, melainkan rekaman lama yang dibuat DA pada November 2024.

Baca Juga:  Muat Konten Pornografi, Komifo Blokir Komik Muslim Gay

“Video-video tersebut diakui DA untuk konsumsi pribadi dan tidak disebarluaskan,” tambahnya.

Namun, kasus ini semakin rumit karena korban, seorang pria berinisial AF (25), yang merekam DA saat diinterogasi oleh keamanan mal, juga terancam jeratan hukum. AF diketahui telah menyebarkan video tersebut hingga viral di media sosial, tindakan yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Pengunggahan video asusila tanpa izin, meskipun dengan niat mengungkap pelaku, tetap dapat dikenakan sanksi hukum. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan menyebarkan konten seperti ini,” tegas Iskandar.

Selain memeriksa DA dan AF, polisi juga memanggil pihak yang pertama kali mengunggah video viral tersebut ke media sosial. Penyelidikan ini bertujuan memastikan semua pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Rekam Rekan Kerja Wanita saat Mandi, Pria di Samarinda Diringkus Polisi

“DA bisa terjerat Undang-Undang Pornografi, sementara AF menghadapi ancaman sanksi berdasarkan Undang-Undang ITE. Hingga kini, status keduanya masih saksi,” jelas Iskandar.

Kasus ini menjadi peringatan serius tentang penggunaan teknologi dan media sosial secara bertanggung jawab. Masyarakat diimbau untuk menyerahkan penanganan kasus hukum kepada pihak berwenang tanpa menyebarkan konten yang melanggar etika dan aturan.

“Penyelidikan terus berjalan, dan kami akan mengambil langkah tegas sesuai hasil temuan,” pungkas Iskandar. (*)

Tags: ITEpornografi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Residivis Kasus Curanmor Pernah Gasak 15 Ponsel, Beraksi di 9 Lokasi

Next Post

Pemerintah Bakal Keluarkan Aturan Pembatasan Usia Pengguna Medsos bagi Anak

Related Posts

Rekam Rekan Kerja Wanita saat Mandi, Pria di Samarinda Diringkus Polisi
Kriminal

Rekam Rekan Kerja Wanita saat Mandi, Pria di Samarinda Diringkus Polisi

12 Juni 2024, 14:35
Muat Konten Pornografi, Komifo Blokir Komik Muslim Gay
Nasional

Muat Konten Pornografi, Komifo Blokir Komik Muslim Gay

14 Februari 2019, 12:30

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.