• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Kepala Daerah Harus Berani Lakukan Diskresi, Kajati: Kalau pimpinan takut, nanti pelayanan akan berkurang 

by BontangPost
25 Mei 2017, 12:54
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
BERI PENYULUHAN HUKUM: Kajati Kaltim Fadil Zumhana saat memberikan penyuluhan kepada wali kota dan semua pejabat OPD, di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Rabu (24/5) kemarin.(HUMAS PEMKOT)

BERI PENYULUHAN HUKUM: Kajati Kaltim Fadil Zumhana saat memberikan penyuluhan kepada wali kota dan semua pejabat OPD, di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Rabu (24/5) kemarin.(HUMAS PEMKOT)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kalimantan Timur menyarankan agar kepala daerah tidak takut untuk melakukan diskresi (kebebasan mengambil keputusan sendiri dalam setiap situasi yang dihadapi). Selama tidak melanggar aturan, diskresi bisa mempercepat proses pembangunan.

Kajati Kaltim, Fadil Zumhana mengatakan memang untuk melakukan diskresi merupakan kewenangan yang dimiliki kepala daerah dan dilindungi oleh undang-undang. Tetapi, dalam membuat diskresi ada syarat dan aturannya. “Diskresi itu mendorong pelayanan kepada masyarakat. Kalau pimpinan takut, nanti pelayanan kepada masyarakat akan berkurang,” jelas Fadil saat ditemui usai memberikan penyuluhan hukum ke Pemkot Bontang di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Rabu (24/5) kemarin.

Dikatakan Fadil, sepanjang diskresi didasari dengan aturan perundang-undangan dan sangat bermanfaat bagi masyarakat maka diperbolehkan. Misalnya dalam keadaan mendesak, wali kota bisa mengambil keputusan walaupun aturan perundang-undangan belum mengaturnya, atau aturan perundang-undangan belum cukup jelas memberi payung hukumnya. “Contohnya jika ada penyakit menular, atau ada jembatan ambruk yang harus segera ditangani tak perlu menggunakan prosedur normal itu tidak apa-apa,” ujarnya.

Baca Juga:  Basri Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Bontang Kuala, Imbau Tetap Waspada

Nantinya, lanjut dia, jika memang diskresi harus dilakukan dalam keadaan mendesak maka jaminan perlindungan hukumnya Kajari daerah. Karena, wali kota harus tetap konsultasi dengan Kajari. “Selama diskresi memang dibutuhkan untuk kelancaran program pemerintahan dan tidak untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain, dan tidak merugikan negara maka tidak akan dipidana,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengatakan pihaknya telah melakukan diskresi yakni pergeseran mendahului perubahan untuk membayar pihak ketiga. Karena proyek-proyek atau utang ke pihak ketiga tidak masuk dalam batang tubuh APBD 2017. “Kalau saya tidak melakukan kebijakan atau diskresi begitu banyak kontraktor yang dirugikan,” bebernya.

Disebutkan memang pergeseran mendahului perubahan ada Permendagri-nya. Hanya saja, tidak banyak kabupaten kota yang berani mengambil kebijakan itu. Tetapi memang, Neni mengaku saat melakukan diskresi itu juga pihaknya konsultasi ke pusat dan berjuang agar dana bisa dikucurkan secepatnya. Jangan nunggu triwulan pertama yang baru cair di bulan ke-4. “Sama saja, ketika diskresi tidak ada uangnya saya tak bisa apa-apa, ketika ini ada, Alhamdulillah selesai. Ini salah satu contohnya,”pungkasnya.(mga)

Baca Juga:  Hebat! Bontang Kota Paling Inovatif se-Kaltim
Tags: kejatipemkot bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

WOW!!! 1.200 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh; Melebihi Target yang Ditentukan, Nihil Lakalantas 

Next Post

Pendapatan Guru Swasta Anjlok, Akibat Pelimpahan Kewenangan SMA/SMK ke Provinsi

Related Posts

Main Bola Bareng Warga, Agus Haris Dengar Langsung Keluhan soal Bontang
Pemkot Bontang

Main Bola Bareng Warga, Agus Haris Dengar Langsung Keluhan soal Bontang

6 September 2026, 09:25
Angka Pengangguran Bontang Dibidik Turun Jadi 5 Persen
Pemkot Bontang

Angka Pengangguran Bontang Dibidik Turun Jadi 5 Persen

2 September 2026, 11:00
Karhutla Mengintai Bontang, Agus Haris Ingatkan Warga Jangan Bakar Sampah
Pemkot Bontang

Karhutla Mengintai Bontang, Agus Haris Ingatkan Warga Jangan Bakar Sampah

27 Agustus 2026, 11:19
Eskalator Bermasalah, Pemkot Bontang Harus Bayar Utang Rp100 Juta
Pemkot Bontang

Eskalator Bermasalah, Pemkot Bontang Harus Bayar Utang Rp100 Juta

27 Agustus 2026, 10:00
Utang dari Rp1 Miliar Membengkak Jadi Rp56 Miliar, Wawali Buka Opsi Bubarkan PT Bontang Transport
Pemkot Bontang

Utang dari Rp1 Miliar Membengkak Jadi Rp56 Miliar, Wawali Buka Opsi Bubarkan PT Bontang Transport

26 Agustus 2026, 12:53
Bontang Waspadai Kebakaran Lahan, Area Bontang Lestari Dipantau Ketat
Pemkot Bontang

Bontang Waspadai Kebakaran Lahan, Area Bontang Lestari Dipantau Ketat

25 Agustus 2026, 16:05

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.