• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Dua Remaja Pelaku Curanmor di Pasar Raya Sangatta Selatan Dibekuk Polisi

by BontangPost
24 April 2025, 12:13
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka curanmor diamankan Tim Reskrim Polsek Sangatta Utara bersama dua sepeda motor hasil kejahatan. (ist)

Tersangka curanmor diamankan Tim Reskrim Polsek Sangatta Utara bersama dua sepeda motor hasil kejahatan. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Dua remaja berinisial GK (19) satu anak di bawah umur berusia 16 tahun ditangkap Unit Reskrim Polsek Sangatta Utara setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Pasar Raya Sangatta Selatan.

Kapolsek Sangatta Utara, Iptu Alan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa (22/4) setelah pihak kepolisian menerima laporan kehilangan kendaraan dari seorang warga.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (18/4), sekitar pukul 12.30. Korban memarkir sepeda motor Honda Beat berwarna biru hitam dengan nomor polisi KT 4270 SO di area pasar.

Saat kembali sekitar pukul 16.00 Wita, kendaraan tersebut sudah tidak ada di tempat, dan upaya pencarian mandiri tidak membuahkan hasil.

Baca Juga:  Mencoba Kabur Tersangka Curanmor Dilumpuhkan

Laporan kehilangan kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian yang melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku.

Selain satu Honda Beat, polisi juga mengamankan satu Honda Astrea dengan nomor polisi KT 4083 DL, keduanya disita bersama STNK masing-masing sebagai barang bukti.

“Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Sangatta Utara. Kasus ini masih dalam proses penyidikan,” ungkap Iptu Alan (23/4).

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (jfr)

Tags: curanmor
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Perayaan Hari Bumi, Perlawanan Melawan Kerusakan Lingkungan

Next Post

Dinas ESDM Kaltim Minta Warga Laporkan Tambang Galian C Ilegal di Bontang ke Penegak Hukum

Related Posts

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
Motor Scoopy Warga Loktuan Bontang Dicuri, Pelaku Terekam CCTV, Berikut Videonya
Bontang

Motor Scoopy Warga Loktuan Bontang Dicuri, Pelaku Terekam CCTV, Berikut Videonya

14 Oktober 2026, 14:30
Motor PNS Hilang di Bontang Baru, Terungkap saat Polisi Kembangkan Kasus Bobol Warung
Kriminal

Motor PNS Hilang di Bontang Baru, Terungkap saat Polisi Kembangkan Kasus Bobol Warung

14 Oktober 2026, 09:05
Pria di Bontang Curi Motor Keluarga, Hasil Penjualan Diduga untuk Beli Narkoba dan Foya-foya
Bontang

Pria di Bontang Curi Motor Keluarga, Hasil Penjualan Diduga untuk Beli Narkoba dan Foya-foya

31 Agustus 2026, 09:40
22 Maling di Bontang Diciduk Polisi, Ini Kasus yang Diungkap
Kriminal

22 Maling di Bontang Diciduk Polisi, Ini Kasus yang Diungkap

18 Agustus 2026, 09:29
Curi Motor Saat Salat Subuh di Masjid Bontang, Residivis Asal Morowali Ditangkap di Sangatta
Kriminal

Curi Motor Saat Salat Subuh di Masjid Bontang, Residivis Asal Morowali Ditangkap di Sangatta

1 Agustus 2026, 13:51

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.