• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Bontang

Dinas ESDM Kaltim Minta Warga Laporkan Tambang Galian C Ilegal di Bontang ke Penegak Hukum

by BontangPost
24 April 2025, 14:01
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Penambangan galian C di Kelurahan Kanaan tidak pernah diterbitkan perizinannya oleh Dinas ESDM Kaltim. (Adiel Khundara/Kaltim Post)

Penambangan galian C di Kelurahan Kanaan tidak pernah diterbitkan perizinannya oleh Dinas ESDM Kaltim. (Adiel Khundara/Kaltim Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Aktivitas penambangan ilegal galian C di Kota Bontang masih terus berlangsung, meskipun Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur telah menyegel lokasi tersebut sejak awal bulan.

Menanggapi situasi ini, Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Kaltim, A. Prannata, mengimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi kegiatan tambang ilegal. Ia meminta warga mendokumentasikan aktivitas tersebut dan melaporkannya langsung kepada aparat penegak hukum (APH). “Karena ini sudah masuk dalam ranah penegakan hukum,” tegas Prannata.

Ia juga mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Kota Bontang untuk lebih aktif. Pasalnya, lokasi tambang itu sebagian besar berada di kawasan hutan lindung. OPD juga diminta berkoordinasi dengan kepolisian atau Gakkum Kehutanan agar aktivitas ilegal tidak terus merusak lingkungan. “Jika dibiarkan, bisa berpotensi menyebabkan bencana seperti longsor dan banjir di Kota Bontang,” ujarnya.

Baca Juga:  Dinas ESDM Kaltim Pastikan Empat Titik Tambang Galian C di Bontang Ilegal

Berdasarkan video yang beredar di masyarakat, wartawan Kaltim Post melakukan penelusuran dan memastikan bahwa aktivitas tambang memang terjadi di kawasan hutan lindung. Prannata membenarkan bahwa area yang telah terbuka di Kelurahan Kanaan mencapai 37,25 hektare, sebagian di antaranya termasuk dalam kawasan hutan lindung.

Dari hasil pemetaan, tidak ada satu pun izin pertambangan galian C yang diterbitkan untuk wilayah Kelurahan Kanaan. Sebelumnya, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyatakan bahwa urusan galian C merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltim, bukan pemerintah kota. Meski begitu, ia telah menugaskan Wakil Wali Kota Agus Haris untuk melakukan pengawasan. “Nanti pengawasannya dilakukan oleh Pak Wakil,” ujar Neni.

Wali kota mengakui bahwa tambang ilegal ini seharusnya bisa diproses secara hukum. Namun, ia mengaku prihatin jika warganya sampai harus berhadapan dengan proses pidana. Karena itu, pendekatan persuasif akan menjadi langkah awal yang diambil Pemkot. “Kalau sudah diberi peringatan, nanti itu jadi wewenang pemprov. Saya harap masyarakat yang melaporkannya ke provinsi,” lanjutnya.

Baca Juga:  Bapenda Pastikan Tidak Ada Pendapatan Masuk dari Galian C di Bontang

Neni juga menambahkan bahwa pihaknya telah memfasilitasi penyampaian laporan ke Pemprov Kaltim. Namun untuk pendekatan langsung kepada warga, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Wakil Wali Kota. Ia menyebut persoalan ini turut dipicu oleh perbedaan harga tanah di kawasan Kanaan jika dibandingkan dengan daerah lain seperti Sambera. “Harganya beda jauh. Masa kita mau biarkan terus seperti ini? Karena itu sebelumnya kami juga sudah menyurati pemprov,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: galian cgalian c ilegal
ShareTweetSendShare

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dua Remaja Pelaku Curanmor di Pasar Raya Sangatta Selatan Dibekuk Polisi

Next Post

Empat Hari Dicari, Pria di Samarinda Ditemukan Tewas

Related Posts

Pemkot Bontang Dibolehkan Lakukan Penindakan Terhadap Penambangan Galian C Ilegal
Bontang

Tiga Skema Terkait Nasib Galian C; Minta Perluasan Wilayah, hingga Hidupkan Tambang Rakyat

8 Mei 2025, 10:14
Legalkan Tambang Galian C, Agus Haris Dorong Revisi Perda RTRW
Bontang

Legalkan Tambang Galian C, Agus Haris Dorong Revisi Perda RTRW

7 Mei 2025, 16:39
Empat Titik Lokasi Tambang Galian C Ilegal di Bontang Dipasang Plang, Warga Diminta Melapor Jika Ada Aktivitas Lanjutan
Lingkungan

Revisi RTRW Buka Peluang Galian C di Bontang Dilegalkan

5 Mei 2025, 12:35
Penyegelan Pemerintah Provinsi Enggak Mempan, Aktivitas Penambangan Galian C di Bontang Jalan Terus
Bontang

Penyegelan Pemerintah Provinsi Enggak Mempan, Aktivitas Penambangan Galian C di Bontang Jalan Terus

23 April 2025, 12:12
Empat Titik Lokasi Tambang Galian C Ilegal di Bontang Dipasang Plang, Warga Diminta Melapor Jika Ada Aktivitas Lanjutan
Bontang

Legalisasi Tambang Galian C di Bontang Tidak Bisa Sembarangan

14 April 2025, 11:10
Empat Titik Lokasi Tambang Galian C Ilegal di Bontang Dipasang Plang, Warga Diminta Melapor Jika Ada Aktivitas Lanjutan
Bontang

Pemkot Bontang Tegaskan Tidak Pernah Beri Izin Tambang Galian C di Hutan Lindung

13 April 2025, 14:50

Terpopuler

  • 1.077 Peserta Seleksi yang Gagal di Tahap Pertama Tetap Diangkat Menjadi PPPK

    1.077 Peserta Seleksi yang Gagal di Tahap Pertama Tetap Diangkat Menjadi PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Poros Samarinda-Balikpapan Nyaris Putus, Tanah Ambles di Km 28 Makin Parah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangunan di Dekat SPBU Km 3 Dibongkar; Awalnya Warung, Berubah Jadi Tempat Tinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan di Depan SMK 1 Bontang, Pemotor Tabrak Mobil Parkir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Program Prioritas, Pembangunan Tol Samarinda-Bontang Dimulai pada 2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.