• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Dua Remaja Pelaku Curanmor di Pasar Raya Sangatta Selatan Dibekuk Polisi

by BontangPost
24 April 2025, 12:13
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka curanmor diamankan Tim Reskrim Polsek Sangatta Utara bersama dua sepeda motor hasil kejahatan. (ist)

Tersangka curanmor diamankan Tim Reskrim Polsek Sangatta Utara bersama dua sepeda motor hasil kejahatan. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Dua remaja berinisial GK (19) satu anak di bawah umur berusia 16 tahun ditangkap Unit Reskrim Polsek Sangatta Utara setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Pasar Raya Sangatta Selatan.

Kapolsek Sangatta Utara, Iptu Alan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa (22/4) setelah pihak kepolisian menerima laporan kehilangan kendaraan dari seorang warga.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (18/4), sekitar pukul 12.30. Korban memarkir sepeda motor Honda Beat berwarna biru hitam dengan nomor polisi KT 4270 SO di area pasar.

Saat kembali sekitar pukul 16.00 Wita, kendaraan tersebut sudah tidak ada di tempat, dan upaya pencarian mandiri tidak membuahkan hasil.

Baca Juga:  Dalam Setahun 306 Kasus Kejahatan Terjadi di Bontang, Didominasi Curanmor dan Curat

Laporan kehilangan kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian yang melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku.

Selain satu Honda Beat, polisi juga mengamankan satu Honda Astrea dengan nomor polisi KT 4083 DL, keduanya disita bersama STNK masing-masing sebagai barang bukti.

“Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Sangatta Utara. Kasus ini masih dalam proses penyidikan,” ungkap Iptu Alan (23/4).

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (jfr)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: curanmor
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Perayaan Hari Bumi, Perlawanan Melawan Kerusakan Lingkungan

Next Post

Dinas ESDM Kaltim Minta Warga Laporkan Tambang Galian C Ilegal di Bontang ke Penegak Hukum

Related Posts

Tersangka Curanmor Marangkayu Ditangkap di Balikpapan
Kriminal

Tersangka Curanmor Marangkayu Ditangkap di Balikpapan

12 Februari 2026, 22:22
Jual Motor Curian Lewat Facebook, Dua Pria Dibekuk Tim Rajawali Polres Bontang
Kriminal

Jual Motor Curian Lewat Facebook, Dua Pria Dibekuk Tim Rajawali Polres Bontang

23 Januari 2026, 11:29
Beli Motor Curian, Enam Penadah di Bontang Diringkus, Satu Orang Buron
Kriminal

Beli Motor Curian, Enam Penadah di Bontang Diringkus, Satu Orang Buron

21 Januari 2026, 18:01
Warga Belimbing Bontang Curi Motor dan Iphone di 3 TKP, Diduga untuk Judol dan Beli Sabu
Kriminal

Warga Belimbing Bontang Curi Motor dan Iphone di 3 TKP, Diduga untuk Judol dan Beli Sabu

21 Januari 2026, 14:20
Dua Pemuda Rela Curi Motor di Enam Lokasi Bontang Demi Sabung Ayam
Kriminal

Dua Pemuda Rela Curi Motor di Enam Lokasi Bontang Demi Sabung Ayam

21 Januari 2026, 14:12
Curi Motor di Loktuan Bontang, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi
Kriminal

Curi Motor di Loktuan Bontang, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

17 Januari 2026, 10:37

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPTD PPA Dampingi Korban Asusila di Bontang Utara, Fokus Pemulihan Psikologis Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.