• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Wabup Mahyunadi Kritisi PHK Sepihak Perusahaan, Siapkan Bantuan Hukum Pribadi hingga PHI

by BontangPost
26 April 2025, 12:43
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Sangatta – Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi, melontarkan kritik pedas terhadap praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) yang merugikan pekerja di daerahnya.

Dalam pernyataan yang disampaikan, Mahyunadi menegaskan kekecewaannya terhadap perusahaan yang cari untung. Tapi enggan berbagi dengan karyawan.

“Memang agak keras karena saya kesal. Kok, ada perusahaan yang cari untung di sini, enggak mau berbagi keuntungan dengan para karyawannya sendiri, orang yang bekerja untuk dia. Masa enggak mau beri keuntungan,” kata Mahyunadi, Kamis (24/4) malam.

“Memang agak keras karena saya kesal. Kok, ada perusahaan yang cari untung di sini enggak mau berbagi keuntungan dengan para karyawannya sendiri, orang yang bekerja untuk dia sendiri. Masa enggak mau beri keuntungan?” beber Mahyunadi.

Baca Juga:  PNS Terjerat Narkoba, Siap-Siap Dipecat

Ia mengungkapkan bahwa begitu muncul persoalan antara perusahaan dan karyawan, respons perusahaan sering kali langsung mengarah ke PHK.

“Begitu ada masalah langsung PHK, PHK, PHK. Lari ke PHI (Pengadilan Hubungan Industrial). Kalau sudah ke PHI, ya kalahlah masyarakat,” ujarnya.

Mahyunadi menyoroti ketimpangan akses antara perusahaan dan karyawan dalam proses di PHI. Menurutnya, pihak perusahaan selalu hadir dalam sidang. Sedangkan banyak pekerja tak mampu menghadiri sidang baik karena biaya maupun minimnya informasi prosedural.

“Kita enggak mau menuduh bahwa pengadilan itu tidak fair. Cuma, kalau hanya masyarakat, mereka jarang datang. Jadi yang hadir diundang di PHI itu hanya perusahaan saja yang bisa hadir. Masyarakat enggak bisa hadir. Karena enggak bisa hadir, ya kalahlah,” ungkapnya.

Baca Juga:  SBBI Persoalkan PHK Tanpa Penetapan PHI 

Menanggapi hal tersebut, Mahyunadi secara pribadi berkomitmen memberikan pendampingan hukum kepada pekerja yang menghadapi PHK tak berdasar.

“Kalau betul-betul ini ke PHI, saya akan lihat dulu layak atau tidaknya. Kalau tidak layak, saya akan bantu urus di PHI. Ini komitmen pribadi Mahyunadi, bukan pemerintah,” tegasnya. (*)

Tags: PemecatanPHK Sepihak
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bupati Kutim Tegaskan Kontraktor Abal-Abal Harus Di-blacklist

Next Post

Miris, Bayi di Balikpapan Tewas Tertindih Pemuda Mabuk

Related Posts

SBBI Persoalkan PHK Tanpa Penetapan PHI 
Kaltim

SBBI Persoalkan PHK Tanpa Penetapan PHI 

19 September 2018, 11:33
Dua Anggota Polres Dipecat Tidak Hormat
Breaking News

Dua Anggota Polres Dipecat Tidak Hormat

24 Agustus 2018, 11:05
PNS Terjerat Narkoba, Siap-Siap Dipecat
Bontang

PNS Terjerat Narkoba, Siap-Siap Dipecat

5 Mei 2018, 11:51

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.