• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Pengedar Narkoba di Tanjung Laut Indah Diciduk, Barang Bukti Tersisa 2,5 Gram Sabu

by BontangPost
15 Mei 2025, 10:39
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

KoBONTANGPOST.ID – Satu lagi pengedar narkoba di Bontang dijebloskan ke penjara. Kali ini Su alias Mento (33) yang harus meringkuk di balik sel.

Mento kedapatan menyimpan 2,5 gram narkoba jenis sabu. Narkoba itu adalah sisa dari penjualan Mento. Dia sebelumnya memiliki 10 gram sabu. “Tersangka mengambil pasokan dengan sistem jejak. Jadi tidak bertemu langsung,” kata Kasat Reskoba Polres Bontang AKP Rihard Nixon.

Selain narkoba, aparat juga mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip kosong, dua sedotan runcing, dan uang tunai sebesar Rp400 ribu. “Pemasok masih kami kejar,” ujarnya.

Dikatakan Rihard, Mento ditangkap Rabu (14/5/2025) sekira pukul 15.00 di Tanjung Laut Indah. “Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sana kerap terjadi transaksi narkoba,” terangnya.

Baca Juga:  Dua Tersangka Pengedar Narkoba Diringkus Polres Bontang di Tanjung Laut

Mento terancam kurungan maksimal 20 tahun penjara. Dia disangka melanggar Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 112 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika. (*)

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Narkoba bontangperedaran narkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Putusan Sela Sidang Kampung Sidrap; MK Perintahkan Gubernur Kaltim Mediasi Tiga Daerah

Next Post

RS Tipe D Bontang Butuh Rp80 Miliar untuk Lengkapi Alat Kesehatan

Related Posts

Polres Bontang Tangkap 3 Pengedar Sabu di Tanjung Laut, Sita 2,38 Gram dan Timbangan Digital
Kriminal

Polres Bontang Tangkap 3 Pengedar Sabu di Tanjung Laut, Sita 2,38 Gram dan Timbangan Digital

22 Februari 2026, 21:02
Polres Bontang Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Loktuan
Kriminal

Polres Bontang Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Loktuan

6 Januari 2026, 11:27
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bontang Selatan, Empat Pemuda Diringkus Polisi
Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bontang Selatan, Empat Pemuda Diringkus Polisi

29 Oktober 2025, 19:50
Polisi Gulung Pengedar Sabu, Ternyata ASN Bontang
Kriminal

Polisi Gulung Pengedar Sabu, Ternyata ASN Bontang

3 Oktober 2025, 14:16
Wanita Paruh Baya Warga Gunung Elai Bontang Terjerat Kasus Sabu
Kriminal

Wanita Paruh Baya Warga Gunung Elai Bontang Terjerat Kasus Sabu

3 Oktober 2025, 10:00
Sempat Buang Sabu, Warga Loktuan Diciduk di Parkiran RSUD Bontang
Kriminal

Sempat Buang Sabu, Warga Loktuan Diciduk di Parkiran RSUD Bontang

25 September 2025, 22:14

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.