BONTANGPOST.ID, Bontang – Kebijakan pemutusan kontrak honorer Bontang masa kerja di bawah dua tahun berdampak besar. Disdamkartan terpaksa kehilangan 72 personil, 3 posko pun terancam ditutup.
Kepala Disdamkartan Bontang Amiluddin mengatakan, imbas dari kebijakan permintaan pusat itu menghilangkan 60 persen dari akumulasi total personil.
Pemutusan kontrak ini menjadi pukulan telak bagi Disdamkartan, sebab dalam kondisi sebelum pengurangan saja jumlah personil jauh dari ideal.
Jika mengacu dari rasio jumlah penduduk, seharusnya Disdamkartan disupport 300 personil.
“Kalau ini benar terjadi. Akan berdampak pada penutupan 3 pos. Karena per posko dijaga 28 personil,” ucap Amiluddin.
Lebih lanjut saat ini diketahui Pemkot Bontang tengah mengkaji skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) bagi tenaga honorer tersebut.
Alasan 72 tenaga honorer dipertahankan karena mereka sudah mengikuti proses pelatihan rescue. Bahkan pelatihan itu sebagai syarat untuk menjadi petugas Damkar yang handal.
“Kami yakini mereka tidak akan dirumahkan. Untuk Damkar ini sangat krusial. Sangat dibutuhkan untuk penanganan kebakaran dan penyelamatan,” sambungnya. (*)






