• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Ini Alasan Kepala Dispoparekraf Bontang Terkait Dana Hibah yang Terancam Tidak Bisa Cair

by BontangPost
26 Juni 2025, 09:16
in Bontang
Reading Time: 3 mins read
0
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekraf (Dispoparekraf) Bontang, Rafidah.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekraf (Dispoparekraf) Bontang, Rafidah.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekraf (Dispoparekraf) Bontang, Rafidah, memberikan pernyataan terkait polemik tidak terbitnya surat keputusan tim verifikasi.

Dampaknya dana hibah untuk beberapa mitra di bawah naungan Dispoparekraf tidak bisa dikucurkan.

Menurutnya ada pembelajaran yang dipetik dari kejadian ini. Namun, ia menyebut ada miskomunikasi sehingga kabar baru beredar. Ia menerangkan untuk dana hibah tahun ini proses administrasi dilakukan pada tahun lalu.

Akan tetapi, penerima hibah tahun ini tidak sesuai dengan Perwali 10/2024. Terutama di aspek administrasi. Bahkan ada proposal yang hanya berisi dua lembar.

Sesuai ketentuan batas pengajuan proposal untuk penerima hibah paling lambat harus dikumpulkan pada 31 Maret setiap tahunnya. Tetapi di OPD tersebut terdapat perubahan struktur pejabat.

“Saya terbilang aktif baru pada 1 April. Meski pelantikan pada 21 Maret. Otomatis SK harus dibuat sebelumnya,” kata Rafidah.

Prosedurnya setelah batas pengumpulan proposal, pada pekan pertama dan kedua April, OPD melakukan verifikasi. Sebelum masuk ke Bapperida. Setelah itu baru diajukan ke kepala daerah untuk dicairkan atau tidak. Melalui berita acara.

Baca Juga:  LHO!!! Sudah Terima Dana, Kok ‘Malas’ Bikin LPj 

“Tetapi banyak yang terlambat pengajuannya. Sementara pengajuan ini dilakukan melalui aplikasi,” ucapnya.

Jika tahun sebelumnya melalui skema manual, sekarang Dispoparekraf tinggal menarik soft file yang diunggah. Keputusan ini diambil secara kolektif. Setelah ditanyakan ke beberapa pejabat di Dispoparekraf tidak ada yang berani memproses dana hibah lebih lanjut. “Ini keputusan secara kolektif,” tutur dia.

Terdapat enam calon penerima hibah yang sementara waktu ini gigit jari. Mulai dari KONI, Kormi, NPCI, Pramuka, Bapopsi, dan PSHT. Totalnya mencapai Rp12,7 miliar.

Kemarin, Rafidah pun telah bertemu dengan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni. Upaya serupa juga direncanakan ke Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hassan, tetapi bersangkutan masih di luar kota.

Pada dasarnya saat ini Dispoparekraf masih menyiapkan berkas untuk pengajuan legal opinion (LO) kepada kepolisian dan kejaksaan. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setkot Bontang.

“Kami akan buat telaah staf dan paparkan kronologi yang ada,” terangnya.

Baca Juga:  Dana Hibah Tak Cair, Ini Solusi Wali Kota Neni Agar Atlet Bontang Tetap Bisa Bertanding

Ia pun membantah jika ada pelanggaran yang dibuatnya. Menurutnya kebijakan ini diambil karena tidak mau bersinggungan secara hukum di kemudian hari.

Diberitakan sebelumnya, dana hibah untuk pembinaan organisasi olahraga terancam tidak bisa dicairkan. Hal ini bisa berimbas pada keikutsertaan atlet Bontang dalam sejumlah kompetisi olahraga. Salah satunya Pekan Olahraga Provinsi.

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyebut hal tersebut terjadi lantaran lemahnya proses administrasi dan komunikasi. Ditambah kelalaian Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Bontang.

Dispopar dianggap  tidak menjalankan salah satu tahapan prosedur dana hibah. Yaitu membuat Surat Keputusan (SK) tim verifikasi yang seharusnya dikerjakan pada tahun lalu.

“Padahal ini masalah sepele. Tapi bisa bikin gaduh satu Bontang. Kalau sampai masalah ini tidak ada solusi, tentu seluruh insan olahraga akan kecewa,” ungkap Andi Faiz di sela-sela Rapat Paripurna DPRD Bontang, Senin (23/6/2025) malam.

Politikus Golkar itu menilai, seharusnya kepala Dispopar Bontang segera mencarikan solusi atas kelalaiannya ini. Bukan hanya menyatakan siap menanggung semua konsekuensinya. Sebab yang dipertaruhkan adalah nama baik Bontang di mata daerah lain.

Baca Juga:  KONI Diguyur Rp 4,5 Miliar 

“Bisa jadi sejarah (buruk) kalau para atlet kebanggaan Bontang tidak tampil, sementara daerah lain ikut. Malu kita (Bontang) padahal setiap hari atlet sudah latihan,” keluhnya.

Ia juga meluruskan, jangan sampai masyarakat menganggap bahwa hal ini karena legislator tidak menyetujui anggaran tersebut. Padahal, DPRD Bontang telah menyetujui anggaran hibah untuk pembinaan organisasi olahraga.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengakui sudah adanya surat masuk dari Dispopar melalui aplikasi Srikandi, yang meminta pencairan dana hibah.

Namun hal tersebut dinilai tidak mengikuti aturan dan prosedur. Jika hal ini tetap dilakukan, maka bisa berpotensi menjadi temuan hukum kemudian hari.

Untuk itu, Pemkot Bontang berencana meminta pendapat hukum (legal opinion) kepada aparat penegak hukum. Harapannya, dana hibah tetap bisa disalurkan demi prestasi atlet dan nama baik Kota Taman.

“Kepala Dispopar harus mendapatkan hukuman disiplin karena mutlak menggaduhkan suasana,” ucap Neni. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dana HibahDispora Bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Aksi Ranting Badak LNG Komitmen Cegah Stunting Mulai dari Ibu Hamil

Next Post

Daftar Perusahaan di Kaltim yang Mendapatkan Catatan Buruk Kementerian Lingkungan Hidup

Related Posts

Tiga Petinggi KONI Samarinda Jadi Tersangka Korupsi Hibah, Kerugian Negara Rp2,1 Miliar
Kaltim

Tiga Petinggi KONI Samarinda Jadi Tersangka Korupsi Hibah, Kerugian Negara Rp2,1 Miliar

10 Desember 2025, 09:01
Dana Hibah untuk Organisasi Olahraga di Bontang Bisa Dicairkan, tapi Jumlahnya Berkurang
Bontang

Dana Hibah untuk Organisasi Olahraga di Bontang Bisa Dicairkan, tapi Jumlahnya Berkurang

17 Juli 2025, 19:46
Lelang Dua Jabatan Eselon II Dibatalkan Kemenpan, Pemkot Bontang Lakukan Kocok Ulang
Bontang

Dana Hibah Tak Cair, Ini Solusi Wali Kota Neni Agar Atlet Bontang Tetap Bisa Bertanding

27 Juni 2025, 15:26
Disporparekraf Bontang Antarkan Fahmi Akbar Sabet Juara 1 Lomba Kreativitas Pemuda Tingkat Kaltim
Society

Disporparekraf Bontang Antarkan Fahmi Akbar Sabet Juara 1 Lomba Kreativitas Pemuda Tingkat Kaltim

9 Juni 2024, 09:42
Pekerja Gapura Dispopar Bontang Tersetrum, Kontraktor Dapat Teguran
Bontang

Pekerja Gapura Dispopar Bontang Tersetrum, Kontraktor Dapat Teguran

21 November 2023, 17:35
Pemkot Perjuangkan Bantuan untuk Guru SMA lewat Hibah
Bontang

Pemkot Perjuangkan Bantuan untuk Guru SMA lewat Hibah

8 September 2020, 09:30

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.