• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Pembangunan Kafe Diduga Milik Pejabat Kutim Tak Berizin dan Membabat Mangrove di Teluk Lingga

by Redaksi Bontang Post
19 Juli 2025, 09:46
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Kafe berbentuk kapal di Pantai Teluk Lingga, Sangatta Utara yang diduga milik pejabat dibangun di atas kawasan mangrove. (JUFRIADI/KP)

Kafe berbentuk kapal di Pantai Teluk Lingga, Sangatta Utara yang diduga milik pejabat dibangun di atas kawasan mangrove. (JUFRIADI/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Sangatta – Sebuah kafe berbentuk kapal yang terletak di bibir Pantai Teluk Lingga Kutai Timur (Kutim) diduga dibangun tanpa izin resmi dari pemerintah.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim, Darsafani, membenarkan hal tersebut.

Ia menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima pengajuan atau informasi terkait izin pembangunan kafe dimaksud.

“Jadi kalau proses perizinan masuk, pasti kami tahu. Tapi sampai sekarang belum ada. Itu. Jadi saya enggak bisa ngomong apa-apa,” ungkap Darsafani, Selasa (16/7/2025).

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kepala Dusun Pantai Teluk Lingga, Sangatta Utara, Kasman. Ia menyebut pihaknya sama sekali belum menerima permohonan izin mengenai pembangunan kafe tersebut.

Baca Juga:  Wali Kota Pantau Penataan Wisata Mangrove

“Pokoknya tanpa sepengetahuan kami, tidak ada izin. Kami tidak punya hak untuk melarang. Jadi seakan-akan biarpun ada di sana, kami tidak dilibatkan,” jelas Kasman.

Kasman menambahkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, kafe tersebut diduga milik seorang pejabat daerah.

“Informasi itu punyanya pejabat yang sedang berkuasa saat ini di Kutai Timur, kalau enggak salah,” ujarnya.

Ia juga mengungkap adanya penebangan pohon mangrove di area sekitar lokasi pembangunan kafe, yang semakin menimbulkan kekhawatiran warga.

“Kalau mangrove kita sudah tahu kalau itu mangrove. Makanya mungkin mereka tidak mau surat-menyurat karena tidak resmi, jika ada permasalahan, bisa dibongkar,” tambahnya.

Sebagai informasi, penebangan mangrove secara ilegal di wilayah pesisir dapat dikenai sanksi administratif maupun pidana. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang telah diubah melalui UU Nomor 1 Tahun 2014.

Baca Juga:  WADUH!!! Hutan Mangrove Dibabat untuk Sawit

Dalam aturan itu, penebangan mangrove digolongkan sebagai pelanggaran terhadap ekosistem pesisir. Pelanggar bisa dijatuhi sanksi administratif berupa peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan, pencabutan izin lokasi atau izin pengelolaan, hingga kewajiban memulihkan fungsi lingkungan.

Jika terbukti menyebabkan kerusakan lingkungan, pelaku juga dapat dijerat pidana. Pasal 75 UU tersebut mengatur ancaman penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar bagi perusak ekosistem pesisir seperti mangrove.

Ketentuan ini berlaku bagi perorangan maupun korporasi, dan sanksinya dapat diperberat jika dilakukan oleh badan usaha. Pemerintah menegaskan, perlindungan ekosistem pesisir tak bisa dikompromikan, dan setiap bentuk perusakan harus ditindak sesuai aturan.

Kaltim Post (induk Bontang Post) berusaha mencari konfirmasi dengan mendatangi kafe pada Senin (14/7/2025) lalu. Namun tidak menemukan pengelola. Di lokasi hanya terpajang papan bertuliskan sedang dalam perbaikan. (jfr/kpg)

Baca Juga:  Satpol PP Kutim Siap Tertibkan Kafe Tak Berizin di Teluk Lingga
Tags: Kawasan Mangrovemangrove
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tambang Batu Bara Ilegal di Tahura Bukit Soeharto Kaltim Terungkap, Negara Rugi Rp5,7 Triliun

Next Post

Hampir 10 Tahun Menambang Ilegal Baru Terungkap, Jatam Kaltim Sebut Bareskrim Lamban Usut Tambang di Tahura Bukit Soeharto

Related Posts

Kaltim Kehilangan 102 Ribu Hektare Mangrove, Tambak Jadi Penyebab Terbesar
Kaltim

Kaltim Kehilangan 102 Ribu Hektare Mangrove, Tambak Jadi Penyebab Terbesar

3 Agustus 2026, 10:00
Satpol PP Kutim Siap Tertibkan Kafe Tak Berizin di Teluk Lingga
Kaltim

Satpol PP Kutim Siap Tertibkan Kafe Tak Berizin di Teluk Lingga

25 Juli 2025, 18:54
Mangrove Berbas Pantai Dipercantik, Fasilitas Ditambah
Bontang

Mangrove Berbas Pantai Dipercantik, Fasilitas Ditambah

5 Mei 2025, 14:25
Kejadian Lagi, Sejoli Bermesraan di Taman Mangrove Bontang Viral di Media Sosial
Bontang

Kejadian Lagi, Sejoli Bermesraan di Taman Mangrove Bontang Viral di Media Sosial

4 September 2023, 15:08
Ada Modus Perusahaan, Rusak Dulu, Izin Operasional Kemudian
Kaltim

Ada Modus Perusahaan, Rusak Dulu, Izin Operasional Kemudian

3 Agustus 2022, 09:30
Viral Video Sepasang Kekasih Diduga Bercumbu di Taman Mangrove, Warganet Heboh
Bontang

Soal Video Viral di Mangrove, Pemkot Sebut Bakal Tingkatkan Pengawasan

11 Mei 2022, 15:45

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • (1) Madura United vs Borneo FC (1)  Penuhi Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.