BONTANGPOST.ID, Bontang – Selama enam hari sebanyak 224 pelanggaran lalu lintas terjaring dalam Operasi Patuh Mahakam 2025 di Bontang.
Kapolres Kota Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasatlantas AKP Purwo Asmadi, mengatakan pelangggar didominasi pengendara yang tidak memiliki atau membawa SIM dan STNK, yakni sebanyak 116 orang. Lalu 108 unit kendaraan menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
“Paling banyak kelengkapan surat. Mereka langsung kena tilang sesuai kesalahan,” ucapnya, Minggu (20/07/2025).
Diketahui, Operasi Mahakam dimulai sejak 14 hingga 27 Juli 2025. Razia ini dilakukan sebanyak dua kali sehari. Untuk lokasinya dilakukan secara acak di wilayah Bontang.
“Harapannya dengan adanya operasi ini masyarakat lebih patuh dalam berkendara,” pungkasnya. (Dwi Kurniawan Nugroho)







